SERANG, Pelitabanten.com – Dalam rangka menyikapi isu yang berkembang pada saat ini yaitu isu penodaan agama yang diduga dilakukan oleh Sukmawati, pada 6 April 2018 Tim pengacara dan beberapa ulama bersilaturahmi dengan Kapolda Banten yang bertempat di Aula Mapolda Banten.
Kunjungan tersebut diterima oleh Kapolda Banten Brigjen Pol Drs. Listiyo Sigit Prabowo, MSi, didampingi oleh Wakapolda, Karo Ops Dir Lantas, Dirintelkam dan Kabid Humas Polda Banten.
Sedangkan dari pihak ulama dihadiri oleh Agus Rahmat SH (praktisi hukum/pengacara muslim Banten), KH. Jawari (Ketua Ikatan Santri Salafi Kota Serang), KH. Abi Suja’i (Toga Kota Serang), KH. Idris, KH. Ali Mustofa (FSPP Banten), Ust. Wari (Forum Umat Islam Banten), Ust. Bahri Fohan, Ust. Mansyur Wahyidin (Ketua GNPF MUI Banten), Ust. Ardani (Pimp Ponpes Ardaniah Kec. Taktakan kota srg), KH. Dimyati (Ponpes Darul Khaerot Kec. Cikande Kab. Serang).
Acara silaturahim berjalan sangat baik penuh kehangatan, keakraban dan kekeluargaan. Dalam beberapa pembicaraan yang mewakili ulama yaitu KH Ardani dan Agus Rohmat mengatakan bahwa penodaan agama tidak boleh terulang lagi baik di Banten maupun di seluruh Indonesia dan terhadap para pelaku harus diproses secara hukum.
“Kami berharap hal-hal yang terkait dengan penodaan agama tidak terjadi lagi baik di Banten maupun di Indonesia, karena kami masyarakat Banten mendambakan kehidupan yang nyaman dan aman,” kata KH. Hamdani, Jumat (6/4/2018).
Lebih lanjut K.H Hamdani menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian tentang persoalan yang saat ini tengah berlangsung terkait kasus penodaan agama.
“Kami sangat percaya kepada Polda Banten dalam melaksnakan tugasnya selalu melindungi dan mengayomi masyarakat Banten, dan kami akan selalu mendoakan agar Polda Banten mampu melaksanakan tugas dengan baik serta selalu mendapat rido dari Allah SWT dalam menjaga keamanan, ketertiban dan kenyamanan masyarakat Banten,” imbuh KH. Hamdani.
Sementara itu Kapolda Banten Brigadir Jenderal Listiyo Sigit Prabowo, mengucapkan terimakasih kepada para alim ulama atas kunjungannya dan dukungan serta doanya.
“Terimakasih atas doanya agar kami dapat melaksanakan tugas dengan baik demi memberikan kenyamanan masyarakatn Banten. Terkait masalah isu penodaan agama, jika para alim ulama menginginkan membuat laporan disilahkan tetapi karena lokus delictinya bukan di wilayah hukum Polda Banten, sehingga nanti laporannya kami kirimkan ke Mabes Polri,” ucap Kapolda.
Setelah berdoa kemudian berforo bersama di depan Mako Polda Banten dan acara silaturahmi diakhiri dengan deklarasi Hoax oleh para ulama dengan Kapolda Banten.