KABUPATEN TANGERANG, Pelitabanten.com – Mencari solusi untuk penyelesaian lahan yang kini diduduki oleh warga, Satrudal Teluknaga TNI AU mengadakan pertemuan dengan unsur Tiga Pilar Teluknaga, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang serta tokoh masyarakat di Pos Satrudal Teluknaga, Selasa pagi 8 Mei 2018.
Hadir dalam pertemuan itu Camat Teluknaga Supriyadi, Danramil Teluknaga Kapten Arni Fanani, Wakapolsek Teluknaga Iptu Ponco, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang Bahrum serta sejumlah tokoh masyarakat Desa Pangkalan.
Dalam pertemuan itu terungkap, persoalan lahan yang diduduki warga, dalam waktu dekat akan dilakukan pengukuran oleh Badan Pertanahan Nasional.
Camat Teluknaga, Supriyadi menjelaskan sebagai aparatur negara wajib menjaga aset negara. Maka itu ia sangat setuju penegakan hukum dan penegakan batas.
“Ini adalah momentum, mumpung saksi hidup masih ada, pak Darman,” jelas Camat Teluknaga, Supriyadi.
Sebab menurutnya, kalau dibiarkan tidak dilakukan pengamanan, maka lima sampai 10 tahun ke depan akan semakin banyak pemukim di lahan milik Satrudal.
“Saya sangat setuju dilakukan penegakan hukum dan penegakan batas. Bila kemudian masyarakat mempunyai alat bukti, maka berikan haknya untuk mengajukan gugatan,” kata Supriyadi.
Pengukuran, kata Camat Teluknaga sebagai penegakan batas harus dilakukan. Namun ia meminta hendaknya tidak dilakukan segera.
Menurut Supriyadi langkah awal ini dimulai dari sosialisasi kepada masyarakat. Forum sosialisasi yang akan digelar ini sesungguhnya memikirkan semua masyarakat.
“Kami minta ada dorongan dari Pemerintah Provinsi Banten, Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk menyelesaikan ini,” kata camat.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang, Bahrum menegaskan dirinya minta ada jaminan dari pemerintah daerah mengenai lahan Satrudal ini.
Sementara itu Danramil Teluknaga, Kapten Arni Fanani mnegaskan sebaiknya menempuh jalur tengah yakni musyawarah di tempat netral, yaitu di kecamatan.
“Sambil komunikasi dengan semua pihak berjalan, dilakukan pengukuran. Komunikasi dengan masyarakat jangan terputus. Menjelang pelaksanaan pengukuran mohon kami diinformasikan,” jelas Danramil Teluknaga.
Kapolsek Teluknaga yang diwakili Wakapolsek, Iptu Ponco berharap melalui sosialisasi kepada masyarakat menjadi tepat sasaran.
Kapos Satrudal Teluknaga Lettu (Tek) Supriyanto mengatakan rencana pemagaran lahan sudah ada.
“Kami peduli kepada masyarakat, radius 160 meter harus masuk zona aman. Ke depan apa yang kita laksanakan program ini berjalan dengan baik tanpa ada hambatan,” tegasnya.
Pertemuan koordinasi dengan unsur Tiga Pilar Teluknaga itu, jelas Kapos Satrudal terkait rencana penertiban warung yang ada di sepanjang jalan masuk ke Pos AU Teluknaga untuk dikembalikan sebagai fungsi jalan masuk dan keluar kendaraan berat rudal, rencana pengembalian batas tanah TNI AU oleh pihak BPN Provinsi Banten, rencana latihan Paskhas TNI AU di Pos AU Teluknaga dan rencana penertiban warga di sekitar lahan Satrudal Teluknaga.
Satuan TNI AU Satrudal Teluknaga sudah ada mulai tahun 1962. Ketika itu di area Satrudal TNI AU tersebut belum ada sama sekali bangunan masyarakat atau atau steril. Tetapi sejak Satudal TNI AU tidak aktif tahun 1980 sampai sekarang, masyarakat mulai mendirikan banguan tanpa ijin. Di lahan itu kini ada sekitar 1000 bangunan liar.
Rencana sekarang bangsa Indonesia khususnya di bidang pertahanan, Mabes TNI akan memodernisasi Alutsista sekaligus untuk menjaga pengamanan Ibukota Jakarta yang selama ini belum dijaga keamanannya dari serangan pihak asing.
TNI AU akan memfungsikan kembali Satrudal Teluknaga dan menempatkan Rudal canggih seperti yang dipakai negara Amerika Serikat untuk menjaga gedung putih. Nama rudal yang akan ditempatkan di Teluknaga adalah Nasams, rudal darat ke udara.***
• Ateng Sanusih | Ida Rosidah