Beranda News

Tersangka SM Hartono Merasa Dijebak Saat Diberikan Amplop

Tersangka SM Hartono Merasa Dijebak Saat Diberikan Amplop
Foto: Istimewa

SERANG, Pelitabanten.com – Tersangka kasus dugaan suap Bank Banten SM Hartono, merasa dijebak dalam perkara suap Bank Banten. Menurut penasehat hukumnya, Tb Sukatama, kliennya tidak mengetahui akan ada pemberian uang suap saat pertemuan dengan mantan Direktur PT Banten Global Development (BGD), Ricky Tampinongkol dan Ketua Banggar DPRD Banten, Tri Satya Santosa di restoran Tangerang Selatan pasa ! Desember 2015 lalu.

“Peristiwa kemarin itu memang di luar dugaan. Tidak ada komunikasi dengan Ricky, Tri juga yang mengundang di Istana Nelayan. Hartono tujuannya mau konsultasi setelah operasi dihubungi Tri ada sesuatu yang dibicarakan bukan masalah bank. Dia datang, tiba-tiba Ricky datang, siapa yang ngundang kalau bukan Tri?, seperti orang dijebak,” jelas Tb Sukatma, Rabu, (30/12/2015).

Sukatma menegaskan klienya sama sekali tidak mengenal Ricky Tampinongkol. Selain itu, kliennya juga mempunyai hubungan yang tidak baik dengan Ricky Tampinongkol.  “Dia nggak kenal (Ricky). Tidak pernah melakuan komunikasi, karena memang waktu dia (Ricky, red) datang ke RS ditolak, dianggapnya Ricky sombong. Dipanggil secara resmi oleh dewan tidak pernah datang yang datang hanya perwakilannya,” jelas Sukatma.

Baca Juga:  Kalah 0-1 Atas Tim tamu PSM Makassar, Persita Tangerang Turun di Peringkat ke-7

Walaupun mengaku tidak mengenal Ricky, Tb Sukatma mengakui kliennya menerima amplop yang berisi uang. Dan di saat pemberian amplop, SM Hartono tidak mengetahui isi amplop tersebut berisi uang dollar karena keburu terkena operasi tangkap tangan KPK.

“Satu Desember 2015 itu diserahkan Ricky belum sempat dibuka. Belum tahu apa isinya jumlahnya keburu ditangkap KPK. Dia tahu isi dollar setelah dibawa KPK, yang nyerahin Ricky. Kalau materi lebih lanjut di penyidikan saja, karena konteksnya kita nggak tahu, diserahkan (uang) dia nggak tahu,” kata Sukatma.

Disinggung dengan upaya penangguhan penahanan SM Hartono, Sukatma menilai belum perlu dilakukan karena kliennya sendiri yang meminta tidak ditangguhkan yang dikhawatirkan menggangu proses hukumnya.

“Klien saya akan menghadapi proses ini dengan sabar meskipun dalam kondisi sakit dia tidak merengek biar cepat selesai saja. Dia berharap di dewan berbicara apa adanya, statusnya kerja sama dengan penyidik agar terungkap. Nggak ada alasan cukup kuat untuk mengajukan penangguhan penahanan, biarkan saja meskipun dalam kondisi (belum fit) ditahan,” ungkapnya.

Baca Juga:  Mathlaul Anwar Siap Menjadi Benteng NKRI

Ditanya empat anggota DPRD Banten yang disebut akan menerima empat amplop lain dari Ricky, Sukatma menyatakan tidak mengetahuinya. Menurutnya hal itu murni inisiatif dari Tri Satya Santosa. “Klien saya nggak tahu, ketika klien dibawa ke kantor KPK penyidik mengatakan ada amplop di tempat ricky untuk siapa nggak tahu,” pungkasnya