Beranda News

Tersangka, WNA Kongo Pelaku Pencabulan Anak di Tangerang Diringkus Polisi di Bali

Tersangka, WNA Kongo Pelaku Pencabulan Anak di Tangerang Diringkus Polisi di Bali
Tersangka B (41) WNA asal Negara Kongo Digelandang Ke Mapolres Metro Tangerang Kota Setelah Ditangkap di Bali. Kamis,(28/10). Foto Pelitabanten.com (Ist)

KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com – Seorang pria berinisial B (41) Warna Negara Asing (WNA) asal Negara Kongo akhirnya berhasil dibekuk Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota, pada Selasa (26/10/2021) sore di Pulau Bali.

Pelaku B ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan oleh Unit Perlindungan dan Anak (PPA) Polres Metro Tangerang Kota.

Dia diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan menyetubuhi anak dibawah umur.

Awal kejadian tersebut terungkap setelah istri tersangka inisial ( I) berupaya menemui ibu korban LL (38). Saat bertemu, LL tersentak kaget karena I menceritakan perbuatan yang dilakukan suaminya itu, selanjutnya LL selaku ibu korban melaporkan peristiwa itu kepada suaminya (NS) yang berprofesi sebagai wartawan.

Tak terima anaknya yang masih dibawah umur mendapat perlakuan yang tidak pernah dibayangkan sebelumnya, kemudian NS (44) selaku ayah korban melaporkan kejadian itu ke pihak yang berwajib pada bulan Juli lalu dan Laporannya langsung diproses Unit PPA Polres Metro Tangerang Kota.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Deonijiu De Fatima didampingi Kasatreskrim Kompol Bonar RP Pakpahan dan Kasubaghumas Kompol Abdul Rachim saat dengan puluhan wartawan yang tergabung dalam Forum () menjelaskan kalau pelaku telah berhasil ditangkap saat berada di pulau Bali.

Pihaknya melakukan penangkapan itu, kata Kapolres telah melalui mekanisme dan tahapan penyelidikan dan penyidikan.

“Ya, jadi kami sudah menangkap pelaku di Bali, pelaku juga sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolres.

Pada kesempatan tersebut Kapolres juga mengajak yang hadir untuk bersinergi menjaga kondusifitas Kota Tangerang dan pihaknya mengaku siap dikritik demi , karena kata dia, hal tersebut sudah menjadi atensi Kapolri.

“Silahkan rekan-rekan jika ada kritikan kami tidak alergi sejauh kritikan itu sifatnya membangun demi kemajuan Polri,” imbuhnya.

Sementara Ketua Forwat Andi Lala yang mewakili orang tua korban dalam kesempatan tersebut menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kapolres Metro Tangerang Kota dan Jajarannya yang telah berhasil menangkap pelaku dugaan anak di bawah umur tersebut.

“Terimakasih kepada Bapak Kapolres dan Jajaran yang akhirnya menangkap dan menetapkan B WNA asal Kongo sebagai tersangka, yang telah melakukan perbuatan pencabulan anak di bawah umur yang mana korbannya adalah anak dari keluarga besar Forwat,” katanya.

“Kami berharap pelaku dihukum sesuai hukum yang berlaku di negara kita ,” tandasnya.