KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com — Refleksi Kesehatan Bintang yang berlokasi di Komplek Ruko Pasar Jati Blok B, Jalan Prabu Kiansantang, Kelurahan Sangiang, Kecamatan Priuk, Kota Tangerang, meski papan segel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) masih terpasang, diduga tempat Prostitusi berkedok refleksi kesehatan itu masih tetap beroperasi bebas.
Kondisi itu diketahui saat aparatur Kecamatan Periuk, melalui Ketentraman dan Ketertiban (Tramtib) melakukan penegakan Perda nomor 8 Tahun 2005 tentang pelarangan pelacuran, Rabu (24/7/2019) Malam.
Camat Periuk, Sumardi saat ditemui di lokasi penertiban mengatakan, penggerebekan terhadap refleksi kesehatan bintang tersebut berdasarkan banyaknya laporan yang diterima pihaknya dari masyarakat sekitar yang mengaku resah dan terganggu dengan adanya dugaan prostitusi berkedok tempat refleksi kesehatan itu.
“Banyak masyarakat yang lapor ke saya bahwa tempat tersebut dijadikan tempat prostitusi, dan segel Satpol PP yang terpasang sudah tidak ada. Jadi malam ini saya bersama jajaran Tramtib melakukan pengecekan,” ujarnya.
Dirinya menambahkan, Satpol PP Kota Tangerang sebelumnya telah melakukan penyegelan sebanyak dua kali, dan saat ini papan segel masih terpasang pada kaca bagian depan tempat refleksi. Sementara itu, Sumardi sendiri membenarkan terkait adanya prostitusi pada tempat refleksi itu.
“Walaupun waktu kita datangi saat ini tidak ada tamu hidung belang, namun saya rasa tempat ini memang digunakan sebagai prostitusi. Banyak kamar yang ada di dalam refleksi ini. Kamar disekat dengan menggunakan triplek,”jelasnya.
Lebih lanjut, dirinya memerintahkan pemilik usaha prostitusi berkedok refleksi tersebut untuk segera membongkar kamar yang ada. Selama kamar masih tersedia, pihak Kecamatan Periuk melarang adanya aktivitas.
“Kalau belum dibongkar saya tidak izinkan untuk beroperasi. Saya akan melakukan pengawasan tiap hari. Apabila masih membandel akan saya tindak lanjuti melalui Satpol PP Kota Tangerang untuk penutupan usahanya,” tegas dia.
Dilokasi yang sama, Lurah Sangiang, Dwiana L Nugraha mengakui, bahwa keberadaan refleksi kesehatan bintang sudah sangat meresahkan masyarakat sekitar.
“Banyak laporan ke Kelurahan dan ke Kecamatan bahwa masyarakat resah karena melihat dalam ruangan refleksi itu tersekat,” singkatnya.