Beranda News

Tertib Aturan, Anggota Reskrim Polresta Tangerang Lengkapi Data Diri

Tertib aturan, Anggota Reskrim Lengkapi data diri, Foto. (Istimewa)
Tertib aturan, Anggota Reskrim Lengkapi data diri, Foto. (Istimewa)

KABUPATEN,,Pelitabanten.com-Setelah apel pagi yang dipimpin Wakasat AKP Sobirin Selesai. Bripda Nurdin melaksanakan kegiatan pemeriksaan kelengkapan diri yang dilakukan oleh Propam Polresta Tangerang Banten yang dilaksanakan Gedung Presisi Polresta Tangerang. Tangerang, Rabu, 31 Mei 2023 pukul 09.00 Wib.

Dalam kegiatan Pemeriksaan Kelengkapan data Anggota Reskrim ini sesuai dengan Kapolresta Tangerang Kombespol Sigit Dany Setiyono dalam rangka melakukan kepada seluruh anggota Polresta Tangerang Polda Banten.

setelah kegiatan pemeriksaan kelengkapan data anggota ini AKP Sobirin memberikan perhatian terhadap anggota seluruh anggota Sat Reskrim “pada kesempatan ini saya tekankan kepada anggota Sat Reskrim untuk selalu memperhatikan kelengkapan administrasi diri masing-masing anggota, apabila ada kelengkapan data anggota yang telah memasuki masa tenggang untuk bisa segera bisa diperbarui masa aktifnya agar tetap dapat melakukan pelayanan dengan Presisi”

Baca Juga:  Sukseskan Program Satu Juta Vaksin, Polsek Panongan Fasilitas 491Warga

pada hasil pemeriksaan kelengkapan data diri yang dilakukan propam polresta tangerang memberikan hasil bahwa seluruh anggota sat reskrim melengkapi data diri.

kemudian kegiatan pemeriksaan kelengkapan data anggota ini meliputi pemeriksaan KTA, , , , dan Surat Senpi. pemeriksaan kelengkapan data anggota ini dilakukan oleh anggota propam dan di dampingi oleh Katim Penyidik pembantu Unit III Harda.

setelah kegiatan pemeriksaan kelengkapan data anggota ini AKP Sobirin memberikan perhatian terhadap anggota seluruh anggota Sat Reskrim “pada kesempatan ini saya tekankan kepada anggota Sat Reskrim untuk selalu memperhatikan kelengkapan administrasi diri masing-masing anggota, apabila ada kelengkapan data anggota yang telah memasuki masa tenggang untuk bisa segera bisa diperbarui masa aktifnya agar tetap dapat melakukan pelayanan dengan Presisi”

pada hasil pemeriksaan kelengkapan data diri yang dilakukan propam polresta tangerang memberikan hasil bahwa seluruh anggota sat reskrim melengkapi data diri.

Baca Juga:  JPU Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Tuntut Pidana Mati Bandar Narkoba