KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com – Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamaluddin mengaku prihatin atas kejadian yang menimpa Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 10 Kota Tangerang yang gagal memberangkatkan siswa-siswi kelas 9 untuk Study Tour atau karya wisata ke Yogyakarta, Jawa Tengah.
Sekolah tertipu agen agent penyedia jasa wisata dan transportasi (biro travel). Ratusan juta rupiah di gondol oknum biro travel Calista Anugrah
Jamal langsung mendatangi SMP Negeri 10 Kota Tangerang untuk membantu melakukan mediasi antara pihak sekolah dan orang tua murid. Rabu, (14/6/2023) pagi.
Ia mengatakan, pihak sekolah siap mengganti dengan nilai Rp1 juta dari Rp1,5 juta yang telah disetorkan siswa kepada panitia pemberangkatan.
“Sekolah akan tetap mengadakan perpisahan kelas 9 di hall Mall Balekota Tangerang besok, 15 Juni 2023,” ungkap Jamal.
Pihaknya akan terus memantau setiap perkembangan yang terjadi, kata dia jangan sampai ada yang dirugikan dengan kejadian ini, antara sekolah maupun orang tua siswa.
“Untuk kasus ini akan kita laporkan kepada pihak yang berwajib, karena berkaitan dengan penipuan, sudah saya tekankan itu,” katanya.
Atas peristiwa tersebut Dindik Kota Tangerang akan tetap memberikan sanksi kepada kepala sekolah dalam hal ini SMP Negeri 10 Kota Tangerang yang telah melanggar surat edaran pelarangan outing class di luar daerah.
“Dinas pendidikan sudah mengeluarkan surat edaran beberapa bulan yang lalu, bahkan tahun sebelumnya juga sudah kita sampaikan. Jadi kalau mau mengadakan study tour atau acara perpisahan cukup di sekolah atau fasilitas gedung pertemuan yang ada di Kota Tangerang,” paparnya.
Tambahnya lagi, Pemkot Tangerang juga sudah punya bis jawara, kalau anak-anak mau outing class atau study tour cukup di dalam Kota Tangerang saja, di Kota Tangerang itu ada taman-taman elektrik, museum, ecopark dan lainnya.
“Jadi, kita tetap akan memberikan sanksi kepada pihak sekolah yang melanggar aturan itu,” tandas Jamal.