KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com – Terus bertambah, Jumlah narapidana tewas akibat kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 A Tangerang, kini menjadi 49 orang. Kamis, (16/9/2021).
Korban bernama Nasrudin Abdulah bin Abdullah menghembuskan nafas terakhirnya setelah sempat dirawat secara intensif di RSU Kabupaten Tangerang selama delapan hari.
Kepada wartawan, Kepala Instalasi Hukum Publikasi dan Informasi RSUD Kabupaten Tangerang Hilwani mengatakan Nasrudin Abdulah wafat pada pukul 10.25 WIB, hari ini Kamis, 16 September 2021.
Jelas Dia, korban meninggal dunia disebabkan oleh trauma inhalasi. Dengan luka bakar cukup luas dan kondisinya cukup kritis.
“Tuan N (Nasrudin) meninggal jam 10.25 WIB karena trauma inhalasi dengan luas luka bakar 13.5 persen,” ujarnya.
Kondisi Nasrudin memang sudah kritis dan mengalami trauma inhalasi yang berpotensi perburukan.
Sebelumnya, Hilwani mengatakan saat dirawat Nasrudin harus menggunakan ventilator dan luka bakar 13,5 persen di bagian kepada dan wajah. Dia juga belum dapat berkomunikasi dengan normal. Sehingga, harus terus mendapatkan pengawasan.
“Tuan N tidak bisa mandiri. Dia terpasang ventilator dan harus pakai Oksigen setiap saat,” kata Hilwani.
Hal ini menambah korban meninggal akibat kebakaran lapas tersebut menjadi 49 orang. 41 warga binaan meninggal di tempat. Kemudian 8 lainnya meninggal setelah sempat dirawat di RSU Kabupaten Tangerang.
Sementara korban luka-luka bakar lain berjumlah 72 orang. 70 dirawat di klinik Lapas Kelas 1 Tangerang, dua lainnya di RSU Kabupaten Tangerang. Dua warga binaan itu kini masih dirawat di RSU Kabupaten Tangerang yakni berinisial JS dan Y.
Diinformasikan, kondisi Y menderita patah kaki kiri karena lompat dari lantai dua lapas tersebut untuk menyelamatkan diri dari kebakaran. Kini Y sudah melewati tahap operasi.
Sementara JS yang mengalami luka bakar cukup berat telah dilakukan operasi debidemant sebanyak dua kali. Kondisi Keduanya dikatakan mandiri dan dapat berkomunikasi dengan baik.