Beranda News

Tidak Ada Napi Dipindahkan Keluar Lapas, Paviliun Blok C2 Mulai Diperbaiki

Tidak Ada Napi Dipindahkan Keluar Lapas, Paviliun Blok C2 Mulai Diperbaiki
Paviliun Blok C2 Lapas Kelas 1 Tangerang Hangus Terbakar Kini Mulai Diperbaiki. Foto Pelitabanten.com

KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com – Pasca kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang Paviliun Blok C2 mulai diperbaiki. Meski dilakukan perbaikan tidak ada satupun narapidana yang selamat dari musibah dipindahkan keluar lapas.

Perbaikan dilakukan mengingat jumlah tahanan yang ada cukup banyak sehingga dengan segera dapat menempati ruangan sel.

Sejak hari Kamis (9/9) kemarin dan sudah mendapat persetujuan dari Kementerian Hukum dan HAM. Selain itu juga dilakukan pemulihan fisik dan psikologis trauma healing agar para warga binaan lain tetap tenang pasca malapetaka itu yang merenggut 44 nyawa.

“Sudah dari kemarin, sudah dari kejadian terus bekerja sambil tim kepolisian juga memang melakukan penyelidikan terkait penyebab kebakaran,” ungkap Rika Aprianti Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, Jumat (10/9/2021).

Rika pun mengatakan saat ini para tahanan Blok C2 yang selamat dari kebakaran dipindahkan ke sejumlah blok di dalam Lapas. Para tahanan yang tersisa itu ditempatkan di blok A, B, D dan E tidak ada yang dipindahkan keluar Lapas.

Baca Juga:  RT 04 Kembang Harum 2 Gotong Royong, Kades Bojongleles Gerak Bersatu Bersama 100 Hari Kerja

“Tugas kami adalah menenangkan bahwa tidak akan terjadi apa-apa dan semoga ini tidak terjadi lagi dan yang lebih penting lagi agar lapas kelas 1 tangerang pasca kebakaran tetap kondusif mohon doa nya,” tuturnya kepada awak media di Lapas Pemuda Kelas I Tangerang.

Lebih jauh, Rika mengatakan pihaknya saat ini tengah melakukan assessment sarana dan prasaran yang berpotensi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban, salah satunya ialah instalasi listrik dan akan melibatkan orang yang memahami kelistrikan, yakni PLN.

“Saat ini kami melakukan assesment bukan hanya di lapas kelas 1 tangerang sudah diarahkan ke kepala kantor wilayah untuk mengarahkan kepala UPT masyarakat khususnya lapas dan rutan agar mengassesment sarana dan prasarana yang berpotensi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban,” pungkasya.