KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com – Wakapolres Metro Tangerang Kota AKBP Bambang Yudhantara Salamun tegaskan pernyataan Kapolres Kombes Pol Komarudin menabuh genderang perang terhadap pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat, kepada anggotanya.
“Tidak ada tempat bagi pelaku pidana dan pelaku kejahatan di Kota Tangerang, tindak tegas,”
Penegasan dan Intruksi tersebut disampaikan Bambang saat memimpin Apel Patroli Skala Besar dan Operasi Yustisi. Sabtu, (29/1/2022) malam.
Ia meminta anggotanya untuk tidak ragu melakukan tindakan tegas terukur sesuai hukum yang berlaku apabila ditemukan pelaku tindak pidana di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota. Termasuk pelaku tawuran dan Geng Motor tindak tegas.
“Pastikan masyarakat Kota Tangerang malam ini dapat tidur nyenyak, Jangan ragu untuk melakukan tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku apabila ditemukan pelaku tindak pidana,” ujat Bambang memimpin Apel di Mapolres.
Selanjutnya dimasa Pandemi saat ini, Wakapolres juga mengingatkan seluruh jajarannya agar tetap melaksanakan protokol kesehatan, peningkatan angka kasus Covid-19 di kota Tangerang dalam beberapa waktu terakhir ini mengalami kenaikan.
“Tetap laksanakan tugas dengan tetap menjalankan Protokol kesehatan ketat. dalam setiap kegiatan apapun, mengingat pandemi masih ada bahkan cenderung meningkat,” ujarnya.
Lanjut Bambang, Patroli Skala Besar Polres Metro Tangerang Kota ini melibatkan 200 personil di back up juga oleh Personil TNI Kodim 0506/TGR dan Personil Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang.
“Setiap menemukan kegiatan masyarakat yang menimbulkan kerumunan, tetap dilakukan himbauan dan penyuluhan tentang Protokol kesehatan Covid-19,” tutupnya.