KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com — PDAM Tirta Benteng (TB) kota Tangerang dinilai tidak bijak, lantaran saat masih di tengah Pandemi Covid-19 memberlakukan kenaikan tarif biaya administrasi rekening meter dan biaya pemeliharaan meter pelanggan.
Disebut juga kenaikan tarif itu tidak melalui persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang, melalui peraturan Wali Kota Arief R Wismansyah.
Meski alasan kenaikan tersebut dilakukan sebagai upaya peningkatkan pelayanan kepada pelanggan pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) milik Kota Tangerang ini.
Dari informasi dihimpun, sebelumnya biaya administrasi rekening dan biaya pemeliharaan total sebesar Rp3.500. Namum saat ini kenaikan biaya administrasi rekening untuk kelompok sosial sebesar Rp7.500, rumah tangga Rp14.500, instansi pemerintah Rp20.000, niaga Rp16.500 – Rp20.500, Industri Rp25.000 dan kelompok khusus tergantung dengan kesepakatan.
Sementara itu, untuk biaya pemeliharaan meter sesuai diamater terdapat 10 kelompok, dengan besaran biaya dari Rp6.000 sampai dengan Rp1.650.000.
Dimintai tanggapannya, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Tangerang, Anggiat Sitohang mengaku, DPRD belum mengetahui adanya kenaikan biaya administrasi rekening meter dan biaya pemeliharaan meter PDAM TB tersebut.
Bahkan, kata Dia pihaknya belum mendapatkan tembusan atas kenaikan biaya administrasi rekening dan pemeliharaan yang ditetapkan oleh PDAM Tirta Benteng.
Anggiat menegaskan, kenaikan tersebut harusnya ada persetujuan dengan DPRD kota Tangerang. Selain itu, kenaikan itupun seharusnya terdapat Peraturan Walikota.
Ia menilai, kenaikan tarif ini tidak bijaksana dan memikirkan rakyat sebab, menyangkut kepentingan hajat hidup masyarakat Kota Tangerang. Apalagi ditengah ekonomi yang sulit dimasa pendemi Covid-19.
“Enggak boleh naik itu, ini menyangkut hajat hidup rakyat Kota Tangerang,” tegas Politisi Partai Nasdem ini.
Untuk diketahui, pengumuman kenaikan biaya administrasi dan biaya pemeliharaan itu tersiar diakun media sosial resmi @humaspdamtb. Hal itu sesuai dengan Surat Keputusan Direksi Nomor 3.1/PER-AM/HUK/III/2020 tentang biaya administrasi rekening Pelanggan PDAM Tirta Benteng. Selain itu ada surat lainnya, nomor 3.5/PER-AM/HUK/III/2020 tentang biaya pemeliharaan meter air pelanggan PDAM Tirta Benteng.
Kenaikan tarif tersebut mulai berlaku sejak Januari 2021 lalu hingga seterusnya.
Hal itupun dibenarkan oleh Asisten Manager Humas dan Pengaduan Tirta Benteng Kota Tangerang, Indra Gunawan.
“Iya benar ada kenaikan,” ujar Indra saat dikonfirmasi oleh wartawan, Rabu (14/4/2021) kemarin.
Terkait kenaikan itu, Indra beralasan, demi meningkatkan pelayanan kepada pelanggan. “Untuk meningkatkan pelayanan,” katanya.
Sementara dilansir dari beberapa keluh kesah warga terkait pelayanan dan tarif pada PDAM TB Kota Tangerang semakin santer disuarakan pelanggan melalui aduan aplikasi google.
Seperti diungkapkan pelanggan Widodo,
Baru make 2 bulan, abonemen yg awalnya 3500 jadi 20500, amazing..