KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com — Sebanyak 117 Pelajar tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) diamankan Jajaran Kepolisian Resort Metro Tangerang Kota dari sejumlah Lokasi.
Didapati, Mereka bergerombol menggunakan truk hendak menuju aksi demo ke Jakarta menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja.
Ratusan pelajar ini digiring aparat kepolisian ke Mapolres Metro Tangerang Kota untuk di data dan ditanya motivasinya melakukan aksi demontrasi penolakan UU Omnibus Law Cipta kerja.
Bahkan, lebih miris lagi dari seluruh pelajar yang diamankan itu tidak satupun mengetahui motivasi dan tujuan mereka berangkat ke Jakarta.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Kombes Pol Sugeng Hariyanto kepada Pelitabanten.com usai mengintrograsi sembari memberikan makan siang terhadap para pelajar yang diamankan tersebut.
“Kami terus melakukan upaya penyekatan terhadap pelajar di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota untuk merekdusi tingkat kriminalitas yang mungkin akan terjadi seandainya ada kegiatan aksi unjuk rasa,” ujarnya.
Kapolres menyebut hingga saat ini, Selasa, (13/10/2020) siang sudah terdata 117 pelajar pelajar yang diamankan.
“Saat ditanya mereka hanya berkeinginan ikut ke Jakarta menyaksikan kegiatan aksi unjuk rasa, motivasinya hanya mau ikut-ikutan meramaikan, motif demo yang terkait Omnibus Law mereka tidak mengerti,” ungkap Sugeng.
Dijelaskan Kapolres, identifikasi terhadap alat komunikasi yang digunakan para pelajar akan terus dilakukan pihaknya, untuk mengungkap apakah ada ajakan-ajakan dari pihak tertentu.
“Identifikasi hasutan dan ajakan dari mana masih kita selidiki,”katanya.
Selanjutnya, Sugeng menghimbau dan meminta kepada orang tua dari para pelajar ini agar dilakukan pengawasan terhadap kegiatan anak-anak diluar rumah.
“Rata-rata mereka tidak mengetahui motivasi dan tujuannya ikut demontrasi, dikhawatirkan akan terjadi hal yang tidak menguntungkan terhadap para pelajar ini,” pungkasnya.