KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com – Tim fraksionator SK Plasma Korea Selatan (Korsel) bersama UTD Pusat Palang Merah Indonesia mengunjungi PMI Kota Tangerang, Selasa, (9/5/2023).
Kedatangan rombongan asal Negara Korsel ini untuk mengecek persiapan UDD PMI Kota Tangerang melalui Unit Donor Darah dalam menyediakan plasma sebagai bahan baku fraksionasi plasma berkualitas.
Oman Djumansyah Ketua PMI Kota Tangerang menjelaskan Fraksionasi plasma adalah pemilahan derivat plasma menjadi produk plasma dengan menerapkan teknologi dalam pengolahan darah.
“Hasil dari produk ini antara lain albumin, faktor VII atau antihemophilic factor (AHF), dan imunoglobulin,” ujar dia.
Jadi, lanjut Oman, Vice President Unit Quality SK Plasma Korea Selatan datang langsung untuk mengaudit dan melihat proses pengambilan, pengolahan, pengujian hingga penyimpanan untuk menentukan apakah Indonesia siap untuk menyediakan bahan baku fraksionasi plasma.
“Manfaat produk fraksionasi plasma dapat digunakan untuk menolong orang sakit, khususnya yang dalam keadaan kritis. Namun saat ini Indonesia masih melakukan impor untuk memenuhi produk plasma tersebut,” katanya.
Sementara ditambahkan, Perwakilan UDD PMI Pusat, Dr.dr Saputri Chunaeni M.Biomed menyampaikan, ada 18 UTD yang tersertifikasi CPOB (Cara Pembuatan Obat yang Baik) dari BPOM disiapkan untuk menyediakan plasma sebagai bahan baku fraksionasi plasma.
“Dan itu berlanjut prosesnya sampai terpilih dua fraksionator dalam negeri yang menggandeng fraksionator luar negeri. Salah satunya adalah PT Daewong Infion (DI) yang selama ini membuat Erythropoietin (EPO) penggantinya PRC. Jadi dia menggandeng fraksionator namanya SK Plasma, di Korea, SK Plasma menjadi fraksionator atau penyedia terbesar kedua,” ungkapnya.
Karena itu, untuk mengetahui apakah Indonesia itu sanggup atau bagus plasmanya untuk dijadikan PODP (Produk Obat Derivat Plasma), maka mereka ingin datang mengaudit dua atau tiga UDD PMI.
“Ada UDD Kota Tangerang, lalu UDD DKI dan UDDP untuk melihat secara random apakah benar sudah siap plasma Indonesia untuk dikirim ke SK Plasma di Korsel, maka hari ini Senin 8 Mei 2023 ada audit dari SK Plasma, yang datang itu Vice President Unit Quality. Nah dia memeriksa dokumen dan melihat proses sejak pengambilan, pengolahan, pengujian dan penyimpanan sehingga mereka yakin Indonesia siap,” papar Saputri.
Setelah dinyatakan siap dan keluar, maka ungkapnya lagi, yang paling ditunggu adalah terlebih dahulu keluarnya biaya penggantian pengolahan darah (BPPD) di mana sejak tahun 2014 masih Rp 360 ribu se kantong.
“Kita usulkan menjadi Rp 528.000. Selain itu masih ada namanya BPPP (Biaya Pengganti Pemrosesan Plasma) yang akan dikenakan per liter. Tapi hingga kini penetapan BPPP dari pemerintah belum ada. Nantinya setelah BPPD dan BPPP ditetapkan oleh pemerintah, barulah kemudian bisa dilakukan “transfer” plasma ke fraksionator luar,” jelasnya.