TANGERANG, Pelitabanten.com – Tim kuasa hukum Bakal Calon Gubernur Banten Wahidin Halim mengadukan 4 (empat) media ke dewan pers, Senin (10/10/2016). Pelaporan tersebut terkait dugaan keberpihakan kepada kepentingan politik tertentu.
Empat media cetak itu diantaranya, Satelit News, Radar Banten, Tangsel Pos dan Tangerang Ekspres. Pengaduan diterima langsung oleh bagian penerimaan pengaduan Dewan Pers yang diwakili Furqon.
Perwakilan Kuasa Hukum WH, Yuman Nur mengatakan, ada beberapa pelanggaran yang diadukan ke dewan pers. Yakni media tersebut menunjukan berpihakan kepada salahsatu kandidat (media partisipan).
“Kemudian ada sikap yang tidak adil, diskriminatif dan tidak independen dalam pemberitaan,” kata Yusman, Senin (10/10/2016).
Yumas juga menyebut, empat media yang diadukan ke dewan pers tidak tegas membedakan antara iklan politik dan berita ataupun iklan yang ditulis dengan menggunakan model dan struktur berita.
“Setelah diterima dewan pers, laporan kami langsung dikaji oleh bagian pengaduan dan diberikan tanda terima,” tuturnya.
Atas laporan tersebut, Yusman berharap dewan pers dapat memeriksa badan hukum perusahaan tersebut. Kemudian menyatakan karya jurnalistik telah melanggar norma hukum pers, kode etik jurnalistik serta kepantasan dalam doktrin pers.
“Semoga dewan pers dapat memberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku karena telah telah merugikan publik atas hak informasi yang benar, utuh dan objektif,” jelasnya.
Ditambahkan Yusman, pengaduan yang dilaporkannya mendapatkan respon yang positif. Dewan pers berjanji akan segera menindaklanjuti dengan memanggil para terlapor untuk dikonfrontasikan.