KOTA TANGERANG, PelitaBanten.com – Bangunan liar di jalan Sangego, Kelurahan Koang Jaya Kecamatan Karawaci yang diindikasikan menjadi tempat mangkal para pekerja seks komersial (PSK) dibongkar paksa oleh Tim Paku Bumi Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satuan Polisi Pamong Praja (Gakumda Satpol PP) Kota Tangerang, Jumat 02 Maret 2018.
“Pelaksanakan penertiban bangunan liar di sekitaran Jl Sangego ini atas perintah Kepala Satpol PP. Kami bergerak didampingi Kasi Penegakan Tatang Sumantri, Kasi Hubtarga Ahmad Payumi, Tim Paku Bumi Gakumda dibantu personil dari Bidang Tibum dan jajaran samping,” jelas Kepala Bidang (Kabid) Gakumda Satpol PP Kota Tangerang, Kaonang usai pelaksanaan pembongkaran.
Dijelaskan Kaonang, sebanyak tujuh bangunan liar di lokasi tersebut bila malam diindikasikan tempat mangkal para PSK.
“Kami sinyalir melanggar Perda No 8 tahun 2005 maka perlu penertiban secara kontinyu,” jelas Kaonang.
“Kami telah menyampaikan kepada seluruh pemilik bangunan liar untuk tidak membangun kembali. Kami sampaikan pula bangunan itu bila malem dijadikan mangkal yang diindikasikan PSK,” ujar Kaonang.***
• Ateng Sanusih