Beranda News

Tingkatkan Perekonomian di Masa Pandemi, DPRD Kabupaten Tangerang Buat Perda Dana Bergulir Dan Ritel

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Kholid Ismail.
Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Kholid Ismail.

, Pelitabanten.com – DPRD Kabupaten Tangerang telah menyiapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Dana Bergulir Ritel. Rancangan peraturan daerah itu untuk pemulihan .

Hal itu dikarenakan yang menyebabkan jumlah miskin di Kabupaten Tangerang terus bertambah sekitar 83 ribu jiwa.

“Perda yang dibuat oleh DPRD ialah, Perda Dana Bergulir dan Perda Ritel,” Demikian kata Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, , di Tigaraksa, Selasa, (1/3/2022).

Kholid menjelaskan bahwa dua perda tersebut merupakan sebuah instrumen yang bisa memulihkan ekonomi masyarakat.

Dan Perda Ritel dapat membuka peluang bagi masyarakat pelaku ritel tradisional untuk bisa bersaing dengan pelaku ritel modern. Perda Ritel mengatur regulasi-regulasi yang akan membatasi para pelaku ritel modern.

“Sehingga dengan batas-batasan tersebut bisa membuka peluang luas bagi para pelaku ritel tradisional. Karena sebelum hadirnya Perda Ritel ini, para pelaku ritel modern bisa , terkadang bisa mematikan para pedagang kecil,” papar Kholid.

Baca Juga:  Dinas Perikanan Gelar Pelatihan Pengolahan Ikan untuk Tingkatkan Ekonomi Warga

Sedangkan Perda Dana Bergulir adalah untuk memfasilitasi warga yang sudah di PHK guna memberikan modal usaha. Melalui modal usaha diharapkan masyarakat dapat memulai usaha.

“Jadi, untuk warga yang baru saja di PHK nantinya akan diberikan bantuan modal untuk menjadi pelaku , tapi Perda ini harus ditunjang dengan peranan aktif Pemda untuk memfasilitasi pasar dari produk UMKM yang dihasilkan oleh warga,”jelasnya.