Beranda News

Tipu Lewat Surat Berharga Fiktif, Lima Pelaku Ditangkap Polisi

Tipu Lewat Surat Berharga Fiktif, Lima Pelaku Ditangkap Polisi
5 Pelaku Penipuan berkedok surat berharga fiktif diamankan polisi,Kamis (11/10/2018)

TANGERANG, Pelitabanten.com,– Komplotan Penipu penyebar surat berharga Fiktif dan Undian Berhadiah Kendaraan bermotor dengan modus memasukan surat fiktif tersebut kedalam kemasan beberapa Produk makanan ringan,akhirnya ditangkap polisi karna ada korban yang melaporkan aksi tipu-tipu para pelaku.

Pelaku yang berjumlah lima orang tersebut berhasil ditangkap anggota Polres Metro Tangerang Kota dengan inisial AM (34), AN (23 th), AS (42 th), HM (26 th) dan SA (27 th) semuanya beralamat di Wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel),mereka ditangkap di wilayah Tangerang Kabupaten dan Bogor.

Penangkapan para pelaku berawal dari adanya laporan korban bernama Nurhayati (40) dan Samsuri (43), keduanya beralamat di kedaung Wetan, Neglasari Kota Tangerang yang mengaku menemukan Amplop bertuliskan Dokumen penting yang bercecer di depan rumahnya, kemudian pelapor membuka amplop yang berisikan surat berharga milik PT Mahakam berupa Cek Bank Danamon senilai Rp. 4,7 M dan selembar SIUP, kemudian korban menelpon nomer handphone yang tertera di surat tersebut, hingga terjadi percakapan antara pelaku dan pelapor, kemudian dengan mengucapkan terimakasih, pelaku menjanjikan akan memberikan hadiah sebagai ucapan terima kasih sebesar 280 juta. tergiur denga uang ratusan juta tersebut,korban menurut saja saat diminta bertransaksi melalui Ajungan Tunai Mandiri ( ATM) hingga korban mentransfer uang sebanyak 4 kali dengan total Rp. 10.396.300,-

Baca Juga:  Abdul Majid Resmi Dilantik Ketua PWI Kota Tangerang  Preode 2021-2024

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku mempunyai peran masing-masing, AM berperan menyediakan SIUP, mengambil dan membagi-bagikan hasil transferan, SA berperan sebagai mengatur percakapan, sementara AN, AS dan HM bertugas sebagai penyebar Amplop yang berisikan Dokumen Fiktif.

Semua keterangan disampaikan secara langsung oleh Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Harry Kurniawan, S.IK,MH. didampingi Kasat Reskrim AKBP Deddy Supriadi dan Kasubbag Humas Kompol Abdul Rachim di Konferensi Pers yang dilaksanaka di Lobby Mapolres. Kamis (11/10/2018).

Kini kelima pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolres Metro Tangerang Kota guna pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

Editor : Adin