Beranda News

TNI-Polri 2021 Solidkan Barisan Kawal Vaksinasi Hingga Pulihkan Ekonomi Nasional

TNI-Polri 2021 Solidkan Barisan Kawal Vaksinasi Hingga Pulihkan Ekonomi Nasional
Panglima TNI dan Kapolri Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri 2021.(Pelitabanten.com/Dok Ist)

. Pelitabanten.com – Rapat Pimpinan () TNI-Polri 2021 dengan mengambil tema ‘Dilandasi Profesionalisme, Soliditas, dan Sinergitas TNI Polri Siap Mendukung Penanggulangan Paripurna Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Dalam Menjaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa Menuju Maju’ bertujuan untuk mesolidkan barisan untuk mengawal kebijakan mulai dari mengawal hingga membantu pemulihan ekonomi.

Demikian ditegaskan usai Rapim TNI-Polri di Rupatama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (15/02/2021).

Panglima menekankan, sesuai dengan arahan Presiden di Istana Negara pagi tadi, TNI-Polri diminta untuk memberikan dukungan dalam pelaksanaan penegakan protokol kesehatan termasuk juga mendukung 3 T (Tasting, Tracing, Treatment), pelaksanaan PPKM skala mikro hingga mendukung pelaksanaan vaksinasi

“Rapim TNI-Polri adalah wadah untuk menyatukan pola sikap dan pola tindak, termasuk strategi dalam mendukung kebijakan pemerintah sesuai dengan perintah bapak Presiden,” kata Panglima TNI.

Baca Juga:  Kota Tangerang Bentuk Tim Kerjasama Tangani Covid-19

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit menambahkan, dalam Rapim kali ini juga membahas bagaimana TNI-Polri dapat membantu pemulihan ekonomi nasional. Misalnya, tekan Sigit, melakukan pengawalan terhadap pengembangan UMKM dalam rangka menumbuhkan atau meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.

“Pengawalan terhadap program-program nasional yang bersifat padat karya, baik itu infrastruktur ataupun program-program lain yang perlu kita kawal,” tekan Sigit.

Disisi lain, Kapolri mengatakan, TNI-Polri dalam mengawal program PPKM Mikro sebagai upaya menekan laju penularan Covid-19 telah menyebar dan Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak hingga sampai ke tingkat RT/RW.

“Diharapkan betul-betul bisa jadi pelopor, bekerjasama dengan Linmas, kemudian ketua RT atau Lurah untuk betul-betul bisa melakukan penegakan aturan terkait dengan 3T (Testing, Tracing, Treatment) dengan tidak melupakan program 3m,” tandas Listyo Sigit.