Beranda News

TO Sudah Ada, IDP-LP Berharap Kejari Kota Tangerang Tuntaskan Kasus Pungli Bansos

TO Sudah Ada, IDP-LP Berharap Kejari Kota Tangerang Tuntaskan Kasus Pungli Bansos
Riko Noviantoro, Peneliti kebijakan publik IDP-LP. Foto Pelitabanten.com (Istimewa)

KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com – Pengakuan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang sudah diperiksanya 100 saksi dalam pengungkapan kasus pungli bansos ( sosial) di wilayah Kota Tangerang, mendapat pujian pujian dan dari sejumlah pihak.

Salah satunya berasal dari Institute for Development of Policy and Local Partnership (IDP-LP), Riko Noviantoro.

Proses penyelidikan yang dilakukan oleh Kejari Kota Tangerang menunjukkan kerja keras dalam mengungkap sebuah kasus. Apalagi Kejari sudah menyatakan adanya Target (TO) dalam kasus itu.

“Selanjutnya tetapkan tersangka dan limpahkan ke pengadilan,” ujar Riko di Tangerang. Jum’at, (21/1/2022).

Tentu saja, lanjut Riko penetapan tersangka ini akan mewujudkan adanya kepastian hukum. Selama ini nyaris terkesan diam dan tanpa penjelasan lebih detail.

Riko berharap bisa berikan hadiah tahun baru dengan dituntaskannya kasus dugaan korupsi bansos yang terjadi di kota Tangerang. Ini juga sekaligus sebagai pijakan semangat bagi Kajari Kota Tangerang mengungkap kasus lainnya.

Baca Juga:  Dialog Mahasiswa Tangerang dan Polisi Bahas RUU KPK dan RKUHP

“Memberikan kepastian hukum adalah wujud publik. Kalau sudah ada tersangka maka hak untuk keadilan bisa terpenuhi melalui proses pengadilan,” tandas Riko.

Atas beberapa capaian Kejari Kota Tangerang, juga mengucapkan selamat yakni empat penghargaan yang diraih. Maka sangat tepat untuk memacu semangat Kejari Kota Tangerang. Termasuk mengumumkan tersangka kasus pungli bansos itu.