Beranda News

Tok! Raperda Perubahan APBD 2023 Disetujui DPRD Kota Tangerang

Tok! Raperda Perubahan APBD 2023 Disetujui DPRD Kota Tangerang
Paripurna, Raperda Perubahan APBD 2023 Kota Tangerang Disetujui DPRD. Foto Pelitabanten.com (*/Ist)

KOTA , Pelitabanten.com – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2023 yang diajukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi disetujui oleh Perwakilan Daerah (DPRD) .

Persetujuan tersebut berdasarkan pada hasil sidang Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang Dalam Rangka Pengambilan Keputusan Mengenai Raperda Tentang Perubahan APBD TA 2023 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang, Kamis, (7/9/2023).

Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah yang hadir dalam rapat paripurna menjelaskan, persetujuan Raperda perubahan APBD tersebut merupakan langkah penting dalam proses dan penganggaran daerah di mana penyusunan rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2023 dilakukan sesuai prioritas pembangunan Kota Tangerang.

“Mulai dari peningkatan kualitas lingkungan hidup, pemantapan kualitas sumber daya manusia, pemantapan perekonomian daerah, pemantapan kualitas infrastruktur, dan pemantapan layanan publik didukung aparatur yang berkompeten,” terang wali kota.

Baca Juga:  Polisi Ungkap Identitas Mayat Dalam Boks di Kali Bayur Kota Tangerang

Lebih detail, Arief, memaparkan, Raperda APBD T.A 2023 untuk pendapatan daerah dianggarkan sebesar Rp 4,49 (empat koma empat sembilan) triliun , yang terdiri dari Pendapatan Daerah (PAD) sebesar Rp 2,22 triliun rupiah, dan pendapatan transfer sebesar Rp 2,27 triliun rupiah, dan untuk belanja daerah dianggarkan sebesar Rp 5,00 triliun rupiah.

Arief menambahkan, belanja daerah tersebut digunakan untuk menangani enam urusan wajib pelayanan dasar, 18 urusan wajib non pelayanan dasar, lima urusan pemerintahan pilihan, dua unsur pendukung penunjang pemerintahan, lima unsur penunjang urusan pemerintahan, satu unsur pengawasan urusan pemerintahan, satu unsur kewilayahan dan satu unsur pemerintahan umum yang dilaksanakan oleh 40 SKPD.

“Dengan telah ditandatanganinya persetujuan bersama Raperda tentang perubahan APBD Kota Tangerang tahun anggaran 2023 ini, kami harap dapat membantu upaya kita semua dalam merampungkan denganĀ  sebaik mungkin agar pelayanan kepada masyarakat dapat lebih optimal dan Kota Tangerang bisa semakin maju dan berdaya saing,” tukas Arief.

Baca Juga:  5Juta Vaksin Sehari, Pemkot Tangerang Targetkan 30Ribu Dosis Perhari