KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com—Operasi Yustisi digelar oleh Kelurahan Sukasari Kecamatan Tangerang menargetkan lokasi rumah Kontrakan yang dianggap rawan.
TNI dan POLRI bersama aparatur kelurahan Sukasari mengajak masyarakat yang tergabung dalam Linmas, Pokdar, dan Karang Taruna didampingi Satuan Pol PP Kecamatan.
Dalam operasi Yustisi banyak ditemukan warga pendatang yang belum melaporkan diri ke RT/RW setempat, bahkan ada pula yang tidak melengkapi dengan buku nikah ketika ditemukan dalam kamar sewa bersama pasangan.
Dalam operasi, petugas mencurigai ketika ada toko di depan rumah Kontrakan yang tiba-tiba tutup, dan pemilik usahanya melarikan diri dengan meninggalkan toko tidak dalam keadaan terkunci. Yang beralamat di jalan Sukamulya Raya RW 05 Kelurahan Sukasari Tangerang.
Saat diperiksa petugas, ternyata toko tersebut menjual produk kosmetik dan obat-obatan. Warga dan Ketua RT setempat menjelaskan bahwa tempat tersebut dicurigai menjual obat-obatan terlarang, bahkan sebelumnya pernah dirazia oleh pihak berwajib namun sampai saat ini masih tetap menjalankan usahanya.
“Sekitar 3 bulan lalu pernah diperiksa sama Polsek, kios itu diduga jual obat-obatan terlarang, tapi malahan saya disamperin ama orang-orang tidak saya kenal, saya banyak ditanya-tanya, sekitar 3 mobil, banyak orangnya, dugaan saya itu beking pemilik kios,” ungkap Ketua RT setempat saat ditemui pelitabanten.com (14/10/19) malam.
Adi Pratama, selaku lurah Sukasari setelah mengetahui kejadian akan mengambil tindakan lebih lanjut dengan berkoordinasi dengan tiga pilar dan elemen masyarakat yang ada di wilayah.
“Memang dicurigai, kenapa pemilik toko tersebut kabur, nantinya Kelurahan bersama Binamas dan Babinsa akan berkonsolidasi lagi, guna mewujudkan Kelurahan Sukasari bersih dari narkoba,” jelas Adi.
Binamas setempat pun mengatakan hal senada, bahkan sempat juga di tempat lain dirinya bersama Babinsa pernah melakukan pemeriksaan toko sejenis. Dalam pemeriksaan ditemukan puluhan bungkus obat penenang beragam jenis, kemudian dilakukan penyitaan dan pendataan oleh pihaknya.
“Kita akan operasi segera, berkoordinasi dengan Tiga Pilar, di tahun 2018 kami melakukan hal serupa, toko di jalan Tegal Sari wilayah Sukasari, barang bukti kami saya amankan di Mapolsek Benteng, kemudian saya larang untuk berjualan kembali, kemudian penjual saya data,” ungkap Sugiyanto selaku Binamas Polsek Tangerang Kota.