Beranda News

Tokoh Masyarakat, Akademisi, Budayawan Gelar Deklarasi Tangerang Tengah Jadi DOB, Politisi Pun Mendukung

Tokoh Masyarakat, Akademisi, Budayawan Gelar Deklarasi Tangerang Tengah Jadi DOB, Politisi Pun Mendukung

KABUPATEN TANGERANG, Pelitabanten.com – Warga Lima kecamatan di Kabupaten Tangerang yang tergabung dalam Presidium Badan Persiapan Pembentukan Kota Baru Tangerang Tengah (BPP KTT) mendeklarasikan diri untuk menjadi daerah otonomi baru (DOB). Lima kecamatan yang tergabung di DOB itu diantaranya Kecamatan Cisauk, Pagedangan, Legok, Kelapa Dua dan Curug.

Ketua Presidium BPP KTT, Satibi mengatakan, terdapat lima kecamatan yang bergabung dalam DOB tersebut yang diberi nama Tangerang Tengah. Kelimanya yakni Kecamatan Cisauk, Pagedangan, Legok, Kelapa Dua dan Curug. Hal itu berdasarkan perundang-undangan nomor 32 tahun 2004 dan 23 tahun 2014.

Menurutnya, DOB itu upaya memberikan pelayanan dan kesejahteraan kepada masyarakat yang lebih baik.

“Itu alasannya, dan juga memang sangat relevan sekali untuk di wilayah Tengerang Tengah ini segera mungkin adanya kota baru. Mengingat situasi di teritorial pengembangan penduduk dan pembangunan sudah sangat signifikan,” ujarnya usai Deklarasi Presidium BPP KTT di Taman Makam Pahlawan Aria Wangsakara, Lengkong, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten, Minggu (21/11).

Ia mengatakan wilayah tersebut sebagai pusat bisnisnya dunia, pusat kegiatan. Selain itu juga, kedepannya akan menjadi secara embrio menjadi kota .

“Kami minta dukungan segenap masyarakat, elemen masyarakat Tangerang Tengah dan yang diwakili legislatif Dapil 6, meminta persetujuan dengan Pemkab Tangerang dan untuk menerima dan mendengarkan aspirasi kami dari Presidium badan persiapan pembentukan Kota baru Tangerang Tengah,” tambahnya.

Baca Juga:  Tega, Demi Bahagiakan Kekasih Adik Curi Uang Kakak Ipar Senilai 145 Juta

Tokoh Masyarakat , Anwar Ardadili menambahkan seiring dengan regulasi pemerintah pusat atas moratorium DOB, sebagai Presidium hanya sebagai wadah perkumpulan aspirasi masyarakat yang mewakili masyarakat wilayah untuk pemekaran.

“Adapun kebijakan kami akan mengikuti aturan undang-undang yang berlaku, dan dengan adanya deklarasi ini tahap awal atas nama masyarakat pengajuan ini,” katanya.

“Untuk selanjutnya kami akan berkoordinasi dengan pihak-pihak DPRD, Pemda, kemudian kerjasama dengan perguruan tinggi untuk pengkajian pemekaran wilayah ini,” sambungnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Akmaludin Nugraha mendukung deklarasi wacana pemekaran wilayah yang ada di Tangerang Tengah ini, meliputi Kecamatan Cisauk, Pagedangan, Legok, Kelapa Dua dan Curug.

Ia mengatakan deklarasi ini bertujuan supaya lahir Kota baru yang ada di Kabupaten Tangerang, sehingga tujuan utamanya adalah meningkatkan pelayanan yang semakin lebih baik.

“Bahwa pemekaran wilayah ini bukan semata-mata mencari nama tapi memberikan pelayanan dan juga kegiatan pembangunan yang sudah berjalan, semakin lebih baik. Apalagi dengan kemajuan wilayah di Tangerang Tengah ini cukup signifikan,” katanya.

Baca Juga:  Dukungan Ojek Online Se- Jabodetabek Menggema, Erick Thohir Capres 2024

Ketua Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Tangerang ini mengatakan, pihaknya telah menganggarkan kajian untuk pemekaran ini sudah terparkir dari dua tahun lalu sebesar 1 M.

“Mudah-mudahan dengan deklarasi ini bisa terwujud Kota Tangerang Tengah, kami hanya bisa mengamini, siap mengawal dan siap memperjuangkan karena ini bagian dari penyerapan aspirasi di dapil 6,”ungkapnya.

Meski demikian, dalam DOB tersebut secara administrasi telah memenuhi syarat terdapat lima kecamatan, dari segi pendapatan dan juga kultur budayanya, sudah cukup layak. Selain itu, kelima wilayah itu dikatakan penyumbang PAD cukup besar yakni 700 M per tahun.

“Kurang lebih hampir 700 M per tahun dari sektor pajak saja. Sekarang PAD Kita (Kabupaten Tangerang) 2,3 T. Kita menyumbang 700 M dari 5 wilayah, ya Insya Allah mungkin kalau kita bisa berdiri sendiri dengan hasil PAD sebesar 700 M ini, bisa menjadi kota mandiri,” imbuhnya. (Ekm)

Sementara itu Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Kabupaten Tangerang, H.M Supriyadi menerangkan, pendapatan asli di Tangerang Tengah yang meliputi Cisauk, Pagedangan, Kelapa Dua, Legok, dan Curug sudah cukup signifikan.

Maka dari itu, Supriyadi menjelaskan, Tangerang Tengah sudah mampu untuk membangun dan menjalankan pemerintahannya secara mandiri.

“Dengan terbentuknya Kota Tangerang Tengah ke depan, mudah mudahan bisa lebih maju lagi. Karna mengingat PAD di wilayah ini sudah cukup signifikan dan sudah mampu untuk membangun dan juga mandiri menjadi kota sendiri,” ujarnya di Pagedangan, ditulis Senin (22/11/2021).

Baca Juga:  BB Pengungkapan Kasus Narkotika di Tangerang Dimusnahkan

Menurut Supriyadi, 5 kecamatan yang diwacanakan menjadi Kota Tangerang Tengah ini menyumbang pendapatan asli daerah (PAD) untuk Kabupaten Tangerang sebesar Rp700 Miliar pertahun, dan itu hanya dari sektor pajak saja.

“Sekarang PAD Kabupaten Tangerang 2,3 triliun, kita (Tangerang Tengah, red) menyumbang 700 (Miliar, red) dari 5 wilayah, ya InsyaAllah mungkin kalau kita bisa berdiri sendiri dengan hasil PAD sebesar 700 ini, bisa menjadi kota mandiri,” ungkapnya.

Lanjutnya, saat ini Tangerang Tengah irisan wilayahnya baru 5 kecamatan, kedepannya akan dilihat seperti apa dari peta wilayahnya.

“Karena saya yakin dengan pemekaran ini harus ada batas yang memang tidak bisa diganggu atau dirubah,” jelasnya.

Supriyadi menjelaskan, setelah deklarasi Presidium Badan Persiapan Pembentukan Kota Tangerang Tengah (BPP-KTT), pihaknya akan langsung melakukan kajian, dan melakukan persiapan langkah selanjutnya.

“Pasti kami akan melakukan kajian, harus seperti apa langkah selanjutnya. Pasti akan diadakan audiens terkait deklarasi ini, insyaallah saya akan menghadap bupati dan Ketua DPRD (Kabupaten Tangerang, red),”tutupnya.