SERANG, Pelitabanten.com – Pasukan Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap Saiful Bahri alias Abu Syifa, terduga teroris jaringan Rio Priatna Wibowo, tersangka teroris asal Majalengka. Penangkapan terjadi di Jalan Raya Serang, Kelapa Dua, Desa Sukamanah, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang, Banten.
Dalam penggeledahan rumah milik Saiful Bahri, Densus 88 bersama Polda Banten menyita enam barang bukti.
“Plat besi, buku, laptop, tabung gas, cairan di dalam jeriken, dan satu buah tas. Hal-hal lain nanti dirilis setelah semuanya lengkap. Saat ini masih dilakukan pengembangan,” kata Brigjen Pol Listyo Sigit Prabowo, Kapolda Banten, Minggu, 27 November 2016.
Dari pemeriksaan sementara, terduga teroris SB diketahui berprofesi sebagai tukang service handphone di Baros. Profesinya ini, membuatnya dekat dengan alat-alat elektronik, sehingga kepolisian menduga SB punya keahlian untuk membuat bom berdaya ledak besar.
“Kami yakin pelaku teroris Baros, Serang itu menguasai tentang teknologi elektronik karena sebagai tukang servis HP,” katanya
Pelaku Saiful Bahri berencana akan melakukan pengeboman Gedung DPR/MPR dan Mabes Polri juga stasiun televisi TV One dan Metro TV
Densus 88 kini terus mengembangkan pasca penangkapan Saiful Bahri karena tidak tertutup kemungkinan jaringan Rio Priatna Wibowo masih berkeliaran.
Namun, saat ini untuk wilayah di sini hanya satu pelaku teroris yang diamankan petugas. “Pelaku terduga teroris itu nantinya setelah dilakukan pemeriksaan akan dilanjutkan di Mabes Polri,” kata Brigjen Pol Listyo Sigit Prabowo.