Beranda News

Uji Emisi di Kota Tangerang, Kapolres: Sanksi Tilang Tunggu Instruksi Polda

Uji Emisi di Kota Tangerang, Kapolres: Sanksi Tilang Tunggu Instruksi Polda
Kapolres Kombes Pol Zain Dwi Nugroho Bersama Walikota Arief R Wismansyah di Stadion Benteng Reborn. Foto Pelitabanten.com

KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com – Pemerintah Kota Tangerang melalui dinas perhubungan () dengan menggandeng Polres Metro menggelar uji emisi bagi kendaraan mobil motor gratis, berlangsung di Stadion Reborn. Jumat 1 September 2023.

Kali ini, uji emisi dilakukan guna penerapan sanksi tilang yang rencananya akan diberlakukan di Kota Tangerang pekan depan.

Kendati demikian, yang turut memantau jalannya uji emisi bersama Walikota mengatakan, penerapan sanksi emisi di Kota Tangerang masih menunggu instruksi dari Metro Jaya.

Uji Emisi di Kota Tangerang, Kapolres: Sanksi Tilang Tunggu Instruksi Polda

“Mengenai mekanisme penerapan dan sanksinya kita masih menunggu dari Polda Metro Jaya,” katanya di lokasi. Jumat, (1/9/2023).

Arief R Wismansyah mengatakan, kegiatan uji emisi dilakukan guna mensosialisasikan kepada pemilik kendaraan agar mematuhi standar baku emisi yang sudah ditetapkan pemerintah.

Baca Juga:  10 Wanita dan 1 Pria Diamankan Polisi dalam Razia Prostitusi di Kota Tangerang

Terlebih, wilayah Kota Tangerang saat ini sedang dilanda polusi udara.

“Kita imbau masyarakat, karena minggu depan di Jakarta sudah ada penindakan pelanggaran emisi agar segera melakukan uji emisi secara gratis hingga 3 September 2023,” ujarnya.

Arief mengatakan, kemungkinan tilang uji emisi akan mulai diberlakukan pada pekan depan. Namun seperti disampaikan Kapolres pada pelaksanaannya masih menunggu instruksi Kepolisian.

Untuk itu Wali Kota bersama dengan Kapolres Metro Tangerang Kota mengimbau masyarakat juga dapat mendatangi bengkel bengkel yang memiliki alat khusus untuk melakukan uji emisi.

Kegiatan uji emisi gratis itu berlangsung sejak pukul 08.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB. Tercatat 40 kendaraan mengikuti uji emisi, 38 kendaraan dinyatakan lulus uji emisi, 2 yang tidak lulus uji emisi diminta untuk melakukan pengecekan serta service kendaraannya secara berkala.