KOTA TANGERANG, pelitabanten.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) akan melaksanakan uji emisi gratis untuk kendaraan roda dua (motor) dan roda empat (mobil) di jalan – jalan protokol di Kota Tangerang.
Dipekan Kemarin, uji emisi pun dilaksanakan oleh Dinas Perhubungan Kota Tangerang (Dishub) berlangsung tiga hari di stadion benteng reborn.
Kepala DLH, Tihar Sopian menyatakan uji emisi jalur protokol akan berlangsung tiga hari di tiga jalur protokol. Ini sebagai langkah mengurangi polusi udara, atau demi udara di Kota Tangerang dan Jabodetabek yang lebih baik.
“Fasilitas ini dibuka untuk umum, baik mereka yang ber-ktp Kota Tangerang maupun bukan Kota Tangerang. Jadi ayo, manfaatkan program uji emisi gratis ini, ayo sama-sama bertindak untuk udara Kota Tangerang yang lebih sehat dan lebih baik lagi,” imbau Tihar, Senin (4/9/2023).
Jadwal uji emisi di jalur protokol oleh Pemkot Tangerang;
– [ ] Selasa, 5 September
Pukul 08.00 wib hingga 15.00 wib
Jalan MH Thamrin, Kecamatan Tangerang,
– [ ] Rabu, 6 September
Pukul 08.00 wib hingga 15.00 wib
Jalan Sudirman, Kecamatan Tangerang
– [ ] Kamis, 7 September
Pukul 08.00 wib hingga 15.00 wib
Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Cibodas.
“Ini dibuka untuk umum, dengan persyaratan membawa foto copy STNK. Sedangkan untuk hasil uji emisi akan disertakan melalui link https://ditppu.menlhk.go.id/langit-biru/statusujiemisi,” papar Tihar.
Ia pun menjelaskan, lewat uji emisi secara rutin masyarakat dapat memberikan berbagai manfaat. Diantaranya, tingkat efektivitas proses pembakaran bahan bakar pada mesin mobil yang dapat diketahui melalui analisis kandungan CO2 dan HC yang terdapat dalam gas buang. Membantu melakukan penyetelan campuran udara dan bahan bakar secara tepat.
“Kinerja mesin mobil yang digunakan dapat diperoleh kepastiannya apakah mesin mobil dalam kondisi baik dan dapat diandalkan atau tidak. Mengirit bahan bakar namun tenaga tetap optimal. Lingkungan sehat dengan udara yang bersih dapat terwujud hingga kerusakan pada bagian-bagian mesin mobil dapat diketahui,” paparnya.
Untuk diketahui masyarakat, proses uji emisi yang dilakukan pemerintah kota Tangerang ini menggunakan alat yang telah dikalibrasi. Melibatkan tenaga ahli di bidangnya yang memiliki sertifikasi. Dan hasil pengujian pun dipastikan akurat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.