Beranda News

ULP Kota Tangerang Selatan Akan Dilaporkan ke KPK

ULP Kota Tangerang Selatan Akan Dilaporkan ke KPK

TANGERANG SELATAN, Pelitabanten.com – Ketua Lintas Asosiasi Jasa Konstruksi (LAJK) Kota Tangerang Selatan, Eldika Sabda Lubis,SH, mengatakan salah satu alasan sepinya minat para pengusaha jasa konstruksi untuk menyampaikan penawaran pada paket lelang di Kota Tangerang Selatan adalah karena beberapa faktor. Salah satunya adalah besarnya biaya yang disebabkan karena adanya persyaratan yang diminta pada dokumen pengadaan dan ke-Arogansi-an Pokja ULP menabrak Aturan dalam melaksanakan proses pemilihan .

Persyaratan-persyaratan yang diminta sangat berlebihan, mengada-ada, diskriminatif bahkan  bertentangan dengan Perpres no 54 Tahun 2010 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah demikian juga prosedur pelaksanaannya, sehingga jelas terlihat proses lelang yg dilaksanakan ULP/Pokja ULP Kota Tangerang Selatan sarat indikasi KKN dan atau Pertentangan Persaingan Sehat,” ucap Eldika Sabda Lubis, SH. Selasa (22/5/2018)

Ketika disinggung tentang adanya oknum yang “mengatur” proyek di Kota Tangerang Selatan, Sabda Lubis memiliki tanggapan lain.

Baca Juga:  Cegah Demam Berdarah Ditengah Pandemi Covid-19, KNPI Cipondoh Lakukan Fogging

“Untuk menunjuk hidung seseorang adalah wewenang penyidik sebab butuh pemeriksaan dan bukti yang mendalam. Namun apabila mengikuti proses serta mencermati pemenang dan mengaitkannya dengan pemenang tahun sebelumnya akan dapat terlihat keberpihakan terhadap peserta tertentu,” ujar Eldika Sabda Lubis

Rencananya, dalam waktu dekat ia akan menyampaikan pengaduan ke Inpektorat Kota Tangerang Selatan selaku Aparat Pengawas Internal Pemerintah ( APIP ).

“Agar melaksanakan fungsinya sebagaimana mestinya sebelum masalah ini kami laporkan ke KPK.” tutupnya