Beranda News

Unit III Harda Sat Reskrim Polresta Tangerang Melaksanakan Gelar Perkara

Brigadir Roni, menjadi salah satu anggota dalam memimpin gelar perkara, Foto. (Istimewa)
Brigadir Roni, menjadi salah satu anggota dalam memimpin gelar perkara, Foto. (Istimewa)

KABUPATEN,TANGERANG,Pelitabanten.com-Anggota Unit III Harda Sat Reskrim Polresta Tangerang, Brigadir Roni, menjadi salah satu anggota yang terlibat dalam gelar perkara yang diadakan di ruang gelar perkara Sat Reskrim pada Jumat, 16 Juni 2023.

Gelar Perkara merupakan kegiatan penyidikan yang bertujuan untuk menentukan status suatu perkara pidana. Hal ini sejalan dengan inisiatif Kapolresta Tangerang Polda Banten, Kombespol Sigit Dany Setiyono, yang berkomitmen untuk melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat dengan cara mempermudah serta mempercepat kepastian hukum bagi mereka yang menghadapi permasalahan hukum.

Giat gelar perkara ini dihadiri oleh Kasat Reskrim, Kasi Propam, Kasiwas, dan para perwira Sat Reskrim, serta melibatkan beberapa penyidik pembantu.

Dalam gelar perkara, para penyidik pembantu memberikan paparan untuk menjelaskan kronologi perkara yang akan menjadi dasar dalam merumuskan hasil gelar perkara tersebut oleh peserta yang hadir.

Baca Juga:  Pimpin Rapat Forkopimda, Benyamin Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Pemilu 2024

Kasat Reskrim, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, menekankan pentingnya gelar perkara ini dalam membantu masyarakat yang sedang mengalami musibah dengan memberikan kepastian hukum. Gelar perkara menjadi tindakan nyata yang dilakukan oleh Polresta Tangerang dalam upaya memberikan bantuan kepada masyarakat yang sedang menghadapi masalah hukum.

Dengan adanya gelar perkara, diharapkan proses penyelesaian perkara pidana dapat dilakukan dengan lebih efektif dan transparan. Hal ini akan memberikan kepercayaan kepada masyarakat bahwa penegakan hukum dilakukan secara adil dan berkeadilan.

Polresta Tangerang berkomitmen untuk terus berupaya dalam memberikan layanan yang berkualitas dan menjunjung tinggi kepastian hukum bagi masyarakat. Melalui kegiatan gelar perkara ini, diharapkan masyarakat yang sedang menghadapi masalah hukum dapat merasa didukung dan mendapatkan keadilan yang mereka perlukan