TANGERANG, Pelitabanten.com – Upaya tertib admitrasi kependudukan bagi pendatang baru, Kelurahan Panunggangan Timur Kecamatan Pinang, gelar Operasi Yustisi Kartu Tanda Penduduk (KTP), diantaranya Kampung Kelapa RT 01/04, RT 02/04 dan 03/04 Kelurahan Panunggangan Timur menggelar operasi Yustisi bersama unsur, RT, RW, dan Trantib Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Jumat Sore (25/05/2018).
Operasi yang digelar tersebut, dititikan di rumah Kontrakan yang disinyalir banyaknya pendatang baru diwilayah RT. 01/04 , RT. 02/04, dan 03/04, berhasil mendata 30 orang yang menpunyai Kartu Tanda Penduduk (KTP) berasal dari luar daerah serta belum melapor kepada aparat setempat (RT, RW.)
Dalam kegiatan ini Kasitrantib kecamatan Pinang Drs H Sidik Daslim, yang menjadi pembina dalam apel Operasi Yustisi ini mengatakan, operasi yustisi ini sangat diperlukan untuk mengetahui jumlah penduduk yang tidak memiliki KTP Kota Tangerang.
“Operasi yustisi ini juga untuk mencegah adanya penduduk yang tidak jelas atau tidak mengantongi dokumen kependudukan di masing masing wilayah,” kata Sidik yang didampingi Sekertaris Kelurahan (Sekel) pangnunggangan timur H.Nurhasan S.OS. dan Sekertaris Kecamatan (Sekcam) Pinang, Hasanuddin BA.
Lebih lanjut Sidik menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan intruksi Polda Metro Jaya untuk menertibkan dan mencegah adanya masyarakat yang datang tanpa adanya pendataan kependudukan.
Sekertaris Kelurahan (Sekel) pangnunggangan timur H.Nurhasan S.OS. Menuturkan, Gelar operasi yang dilakukan wilayahnya, upaya pendataan warga pendatang baru dan sekaligus pembinaan,dengan sasaran KTP luar daerah. tutur Nurhasan.
” Ada 30 warga baru yang kedapatan, bukan KTP Kota Tangerang dan mereka belum melapor ke RT, RW setempat. warga baru tersebut, akan kita bina terkait kependudukan oleh kita dan harus melapor ke RTnya untuk didata agar kita tertib Admitrasi kependudukan, ” tutupnya.