Beranda News

UPZ Tempat Pembayaran Zakat Fitrah Masyarakat Kota Tangerang

UPZ Tempat Pembayaran Zakat Fitrah Masyarakat Kota Tangerang
Wali Kota, Arief R Wismansyah Interuksikan ASN Pemkot Sosialisasikan Pembayaran Zakat Fitrah Melalui UPZ dan BAZNAS Kota Tangerang. Foto Pelitabanten.com

KOTA , Pelitabanten.com Kota Tangerang dapat melakukan pembayaran zakat fitrah pada Unit Pengumpul Zakat (UPZ) pada setiap dan mushola dengan besaran nilai Rp.35 ribu perorang.

Hal ini disampaikan Tangerang, R. Wismansyah saat memimpin Rapat Koordinasi Kewilayahan yang diikuti oleh seluruh kepala OPD dan Lurah se-Kota Tangerang yang berlangsung secara daring, Senin (26/4/2021).

Arief menginstruksikan kepada seluruh jajaran untuk dapat melakukan sosialisasi pembayaran zakat fitrah sebagai salah satu kewajiban di bulan suci Ramadhan 1442 H.

“Nominal zakat fitrahnya sudah ditetapkan sebesar 35 ribu rupiah per orang,” ujar Wali Kota dalam rapat koordinasi yang juga diikuti Wakil Wali Kota Sachrudin.

Wali Kota mengungkapkan besar zakat di Kota Tangerang dengan jumlah penduduk sebesar dua juta jiwa, estimasi yang bisa dicapai dari zakat mencapai angka 49 Milyar.

“Dengan persentase masyarakat muslim di Kota Tangerang sebesar 85%,”

“Tapi tahun lalu, penerimaan zakat melalui Baznas hanya sebesar 1,4 Milyar,” terang Arief.

Untuk itu, lanjut Arief, dirinya menginstruksikan kepada jajaran dan Lurah untuk dapat berkoordinasi dengan UPZ di setiap masjid dan mushola untuk mendapatkan data valid tentang jumlah pembayar dan penerima zakat.

“Kita juga jadi tahu berapa masyarakat yang berhak menerima zakat,” ungkapnya.

Wali Kota juga mengimbau kepada seluruh Pemkot Tangerang agar dapat membayarkan zakat mal untuk membantu meringankan beban masyarakat.

“Bisa melalui UPZ di masjid atau mushola, maupun melalui Baznas,” pungkasnya.