Beranda News

Urus Administrasi dan Bayar Iuran BPJS Kesehatan Semakin Mudah, Cek Disini !

Urus Administrasi dan Bayar Iuran BPJS Kesehatan Semakin Mudah, Cek Disini !
BPJS Kesehatan. Foto Pelitabanten.com (Istimewa)

TANGERANG, Pelitabanten.com – Di era , BPJS Kesehatan semakin aktif dan inovatif mengembangkan inovasi dan dalam bentuk nyata.

Hal ini terbukti dengan banyaknya fitur-fitur di Aplikasi , Chat Assistant JKN (CHIKA) dan Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp (PANDAWA).

Dana Rp juga sebagai wujud kepedulian kepada peserta, BPJS Kesehatan meluncurkan Rencana Pembayaran Iuran Bertahap (REHAB) yanag dapat di cek di Aplikasi Mobile JKN.

Rehab merupakan program dimana peserta dapat mengajukan pembayaran secara bertahap maksimal dalam kurun waktu 12 bulan dengan masyarakat tidak lagi kesulitan membayar tunggakan dan dapat menikmati manfaat program JKN saat diperlukan.

Dalam aplikasi Mobile JKN juga sudah dilengkapi dengan fitur konsultasi dokter dan info ketersediaan tempat tidur di Rumah Sakit.

“Demi kenyamanan dan memudahkan peserta kami terus melakukan inovasi terutama pada Aplikasi Mobile JKN. ada Fitur unggulan di Mobile JKN, yakni Kartu Indonesia Sehat (KIS) digital. peserta tidak perlu repot datang ke Kantor BPJS Kesehatan hanya untuk cetak kartu, cukup dengan menunjukan kartu digital tersebut ke petugas Fasilitas Kesehatan (Faskes) peserta sudah dapat menggunakan program JKN,” jelas Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta (KPP) Tiasa Nugraha Arisapna.

Baca Juga:  Pegawai Puskesmas Diajarkan Cara Sinkronisasi Pcare BPJS Lewat Simpus

Lanjut Tiasa, fitur berikutnya adalah antrean yang terdapat dalam Aplikasi Mobile JKN yang dapat digunakan untuk antrian di Fasilitas Kesehatan pertama di Klinik atau Puskesmas maupun di Rumah Sakit.

“Bagi peserta yang tidak memiliki Aplikasi Mobile JKN dan juga tidak memiliki KIS. Namun memerlukan pelayanan Kesehatan, peserta dapat hanya menunjukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) saja kepada petugas Faskes,” kata Dia.

“Petugas faskes akan memvalidasi data peserta sebelum digunakan untuk meniadakan resiko penyalahgunaan kepesertaan program JKN,” imbuhnya.

Informasi medsos

Selain Mobile JKN, ada pula pelayanan informasi melalui chatting yang direspon oleh robot atau tokoh virtual yang dapat di akses di Facebook Massenger, Whatsapp di nomor 08118750400 dan Telegram di @Chika_BPJSKesehatan_bot .

Dalam layanan Chika terdapat layanan cek status kepesertaan, tagihan, skrining kesehatan, tutorial aplikasi Mobile JKN. Namun jika kebutuhan peserta untuk perubahan data, maka akan dipandu ke layanan pandawa yakni pelayanan administrasi melalui whatsapp dengan nomor 08118165165 dengan jam pelayanan 08.00 – 15.00 WIB.

Baca Juga:  Pria Ini Peras Uang Pacar Hingga 75 Juta

Pelayanan Administrasi Melalu Whatsapp (PANDAWA) ialah pelayanan yang di kelola langsung oleh petugas dari BPJS Kesehatan Cabang. Peserta cukup mengirimkan pesan ke Pandawa, lalu akan dikirimkan link formulir isian terkait kebutuhan peserta. Dan akan dilanjutkan oleh petugas untuk di tindak lanjuti.

“Ada juga program kami yaitu Rencana Pembayaran Iuran Bertahap (REHAB) yang berguna untuk peserta yang menunggak diatas 3 bulan. Program Rehab dapat menjadi peserta yang memang keberatan membayar seluruh tunggakan dengan sekali bayar. Dalam program ini peserta dapat mengajukan cicilan iuran dengan maksimal jangka waktu 12 bulan. Peserta dapat mengajukan program tersebut di kanal Aplikasi Mobile JKN. Status kepesertaan akan aktif jika tunggakan sudah terlunasi semua dan dapat digunakan kembali” Tiasa.