Beranda News

Usai Bersalin Ibu Bekap Bayinya Hingga Tewas

Usai Bersalin Ibu Bekap Bayinya Hingga Tewas
Pelaku Lilis Siti Saadah Baju Orange Tega Bunuh Darah Dagingnya sendiri Foto Azis Shodik Pelitabanten.com

TANGERANG SELATAN, Pelitabanten.com, — Entah kerasukan setan apa seorang ibu tega habisi nyawa bayi nya sendiri yang baru saja dilahirkan dengan cara dibekap.

Lilis Siti Saadah (20) tega menghabisi nyawa janin (bayi) yang baru di lahirkannya lantaran kecewa terhadap seorang lelaki yang tersangka sebut sebagai suaminya karna tidak mau bertanggung jawab dengan kehamilannya. Namun polisi masih terus mendalami kasus ini.

Kejadian miris tersebut diungkap Kepolisian Resort kota Tangerang Selatan (Tangsel) saat gelar konferensi pers di halaman Mapolres. Rabu, (20/02/2019) siang.

Usai Bersalin Ibu Bekap Bayinya Hingga Tewas
Kapolres Tangsel Saat Konferensi Pers di Mapolres Foto Azis Shodik Pelitabanten.com

“Pelaku adalah seorang Asisten Rumah Tangga (ART) di Pondok Aren Tangerang Selatan, hasil dari pemeriksaan tersangka diduga kuat telah menghabisi Bayinya sendiri Usai Bersalin, dan kini ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Tangerang Selatan,” Ujar Kapolres AKBP Ferdy Irawan Kepada Awak Media.

Kapolres yang didampingi Kasat Reskrim AKP A Alexander dan Kasubag Humas Iptu Sugiyono, menjelaskan, perbuatan tersangka itu terbongkar ketika warga mencium aroma tak sedap (Bau busuk) dari arah gudang rumah di Kompleks Arinda Permai I G-18 RT 004/04, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.

Baca Juga:  PWI Gelar Turnamen Bupati Tangerang Cup 2022

“Kronologis perkara ini bermula pada 18 Februari, saksi yang juga seorang seorang asisten rumah tangga mencium bau tidak sedap dari gudang rumah tempat tersangka bekerja,” Ungkap Ferdy.

Selanjutnya kata Kapolres, saat diperiksa gudang tersebut, ditemukan sosok bayi laki-laki dalam keadaan meninggal dunia berada dalam kardus. yang kemudian dilaporkan ke Polres Tangerang Selatan.

Usai Bersalin Ibu Bekap Bayinya Hingga Tewas
Barang Bukti. Foto Azis Shodik Pelitabanten.com

Polisi langsung melakukan olah Tempat Kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi. Yang Akhirnya, menemukan tersangka, Karna sebelumnya tersangka sempat mengeluh sakit perut kepada majikannya dan dilakukan rawat inap di Rumah Sakit Umum Permata Ibu.

“Dari dasar itu dilakukan penyelidikan kepada tersangka, setelah diinterogasi diakuinya janin tersebut berasal dari yang bersangkutan,” ucapnya.

Tersangka tega menghabisi nyawa sang bayi dengan cara membekap wajah bayi itu menggunakan seutas kain, pada Kamis 14 Februari lalu.

Atas perbuatannya menghilangkan nyawa orang lain, tersangka diganjar pasal 341 KUHP, Ancaman hukumannya penjara paling lama 15 tahun.

Baca Juga:  Hendak Buang Sampah, Warga Temukan Mayat Bayi Dalam Kantong Plastik di Pinggir Jalan

Editor : Adin