Beranda News

Vaksinasi UMKM dan PKL Kota Tangerang Kembali Serentak di 13 Kecamatan

Vaksinasi UMKM dan PKL Kota Tangerang Kembali Serentak di 13 Kecamatan
Vaksinasi Pelaku UMKM dan PKL Kota Tangerang Kembali Digelar di 13 Kecamatan, Wakil Wali Kota Sachrudin. Foto Pelitabanten.com

, Pelitabanten.com, Sachrudin meninjau langsung pelaksanaan kegiatan bagi pelaku UMKM dan (PKL) yang laksanakan secara di 13 kecamatan se-Kota Tangerang.

Lokasi pertama pelaksanaan vaksinasi bagi UMKM dan PKL yang disambangi Wakil Wali Kota adalah SMP Negeri 32 yang berada di wilayah Kecamatan Cipondoh.

“Alurnya sudah bagus, jadi tidak terjadi kerumunan yang datang untuk ,” ujar Wakil yang didampingi Camat Cipondoh Rizal Ridolloh di SMPN 32 Cipondoh, Senin (31/5/2021).

Sachrudin juga mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh pihak kecamatan dan Dinas Kesehatan Kota Tangerang dalam mengatur jalannya pelaksanaan vaksinasi.

“Sehingga masyarakat yang datang juga bisa teratur, dan prosesnya bisa lebih cepat,” tuturnya.

Selain SMPN 32, Sachrudin juga meninjau kegiatan vaksinasi yang berlangsung di gedung SD Negeri Pasar Baru 1, dimana vaksinasi diperuntukan bagi UMKM dan PKL yang berada di wilayah .

Baca Juga:  Pandeglang Ditebar 10.000 Al-Qur'an, Bupati Irna Minta Anak Muda Mengaji Jangan Kebanyakan Main HP

“Masyarakat yang datang didata kembali oleh , agar sesuai dengan yang ada di data,” katanya.

“Selain itu, agar vaksinasi bisa tepat sasaran untuk UMKM dan PKL,” jelas Sachrudin.

“Terutama yang sehari – hari berinteraksi dengan banyak orang,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Liza Puspadewi yang turut hadir dalam tinjauan tersebut menjelaskan program vaksinasi bagi UMKM dan PKL di Kota Tangerang akan berlangsung selama tiga hari mulai tanggal 31 Mei hingga 2 Juni 2021.

“Targetnya sebanyak 20.000 masyarakat yang bekerja di sektor UMKM dan PKL,” jelas Kadinkes.

Selain itu, lanjut Liza, selama pelaksanaan vaksinasi UMKM dan PKL, Pemkot juga melaksanakan Vaksinasi bagi lansia yang berusia di atas 50 tahun.

“Sebelumnya batas minimal usia 60 tahun, tapi sekarang turun menjadi 50 tahun,” pungkas Liza.