KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com — Puluhan Wartawan tergabung dalam Forum Wartawan Tangerang (Forwat) dan Aktivis Tangerang lakukan Aksi Demo Solidaritas tuntut kebebasan pers dam tolak RKUHP, di depan Polres Metro Tangerang Kota, Jumat (27/9/2019).
Dalam aksinya, puluhan aksi masa mengecam atas tindakan kekerasan dan intimidasi yang dilakukan oleh oknum aparat kepolisian terhadap rekan- rekan Jurnalis saat peliputan demontrasi mahasiswa, tentang Revisi undang-undang RKUHP, di Jakarta dan daerah lainnya.
Koordinator Aksi, Agus Romdoni saat orasi menyampaikan, keprihatinannya atas perlakuan sejumlah oknum aparat kepolisian yang melakukan tindakan kekerasan dan intimidasi kepada profesi jurnalis saat peliputan, dan meminta Kapolrestro Tangerang Kota dapat menyampaikan ispirasinya, agar oknum pelaku tersebut dapat ditindak tegas.
“Kami disini bersama kawan-kawan jurnalis Tangerang meminta kepada Kapolrestro Tangerang Kota untuk mewakili kami dalam menyampaikan kepada Kapolri, agar dapat diusut tuntas peelakuan oknum kepolisian yang melakukan tindak kekerasan,” serunya, di depan puluhan masa aksi.
Dalam Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP), juga dinilai melemahkan bahkan dapat menggugurkan Undang-undang Nomor 40 tahun 1999 ,tentang pers. Dimana keprofesian jurnalis tidak dapat bebas berekspresi dalam menyarakan aspirasi rakyat, “tolak pasal pembungkam pers…!!!”.
Ketua Forwat, Andi Lala, juga dalam berorasi dengan mengecam keras atas tindakan kekerasan terhadap jurnalis yang dilakukan oknum aparat kepolisian. Disampaikan, bahwa puluhan jurnalis yang mengalami kekerasan harus diusut tuntas untuk ditindak tegas oknum pelaku.
“Disini kami menyuarakan untuk tolak RKUHP. Karna dengan adanya revisi RKUHP, hak kami sebagai jurnalis akan dikebiri. Kami sebagai jurnalis dilindungi undang-undang 40 tahun 1999 sebagai payung hukum kami, maka jangan renggut kebebasan kami,” lantangnya.
Selain para penggiat tinta yang berprofesi sebagai jurnalistik. Aksi solidaritas tersebut menggugah para aktivis Tangerang dalam menyuarakan aspirasinya menolak RKUHP.
Salahsatunya, Saiful Bahri yang kerap disapa Marcel, dalam kehadiranya selain berpuisi kebangsaan juga mengganggap kebobrokan pemerintah pusat semakin terlihat dengan adanya RKUHP.
Menurutnya, RKUHP akan tajam pada masyarakat kecil saja, dan banyak pasal yang akan merugikan serta membuat celah kepada masyarakat untuk terjerat hukum.
“Kami atas nama rakyat Indonesia mempunyai hak yang sama, tolong jangan menyudutkan dan rugikan kami dengan RKUHP, kami minta RKUHP dibatalkan atau ditolak !!,” tegasnya.