Beranda News

Viral Kontrakan 99 di Karang Tengah Diprotes Warga Jadi Tempat Prostitusi, Polisi Turun Tangan

Viral Kontrakan 99 di Karang Tengah Diprotes Warga Jadi Tempat Prostitusi, Polisi Turun Tangan
Jajaran Polsek Ciledug Laksanakan Problem Solving Terkait Protes Warga Kontrakan dijadikan Tempat Prostitusi Terselubung. Rabu (4/10) Malam WIB. Foto Pelitabanten.com (Ist)

KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com – Polisi Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, turun tangan melakukan problem solving (memecahkan masalah,red) atas protes sejumlah warga terkait dugaan adanya prostitusi terselubung di Kontrakan 99.

Kontrakan 99 itu berlokasi di Jalan Karyawan, Kelurahan Karang Timur, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang.

Aksi protes warga itu viral di media sosial (medsos) Tangerang, dengan narasi demo warga terkait kontrakan dijadikan lokasi prostitusi. Rabu, (4/10) malam WIB.

Dalam video yang diunggah nampak sejumlah warga mendatangi lokasi kontrakan 99 dan membentangkan spanduk penolakan dan peringatan keras terhadap praktek prostitusi terselubung di wilayahnya.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho melalui Kapolsek Ciledug, AKP Diorisha Suryo mengatakan pertemuan dilakukan pihaknya dengan melibatkan Kanit Binmas Polsek, Bhabinkamtibmas setempat, Lurah Karang Timur, Trantib Kecamatan Karang Tengah, Ketua RT/RW, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan pemilik kontrakan.

Baca Juga:  Rakerda Golkar Kota Tangerang Usung Sachrudin Jadi Balon Walikota

“Hasil dari problem solving yang kami laksanakan, bahwa pihak pemilik kontrakan menerima aspirasi warga dan berjanji akan menertibkan penghuni kontrakan termasuk memastikan tidak ada kegiatan yang melanggar hukum di Kontrakannya,” ungkap Diorisha dalam keterangannya, Kamis (5/10/2023).

Selanjutnya, atas kesepakatan tersebut pihak Trantib Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang ke depan akan melakukan pengawasan dan penindakan tegas kepada penghuni dan pemilik kontrakan apabila masih ditemukan ada kegiatan yang melanggar aturan/tidak sesuai dengan peruntukannya.

“Kami dari kepolisian, selaku penegak hukum juga akan melakukan pengawasan dan edukasi melalui anggota Bhabinkamtibmas dan Polisi RW. Ini dalam rangka mengayomi, melindungi dan melayani masyarakat,” ujarnya.

Kapolsek mengimbau masyarakat apabila mengetahui maupun menerima informasi dugaan terjadinya pelanggaran hukum di wilayah agar segera menyampaikan kepada petugas kepolisian melalui bhabinkamtibmas atau polisi RW yang telah terbentuk di tiap-tiap Lingkungan di wilayah hukum Polsek Ciledug.

Baca Juga:  PPP Targetkan 7 Kursi DPRD Kota Serang