Beranda News

Viral Pungli, BKPSDM dan Inspektorat Kota Tangerang Periksa Lurah Paninggilan

Viral Pungli, BKPSDM dan Inspektorat Kota Tangerang Periksa Lurah Paninggilan

KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com – Menindak lanjuti secara cepat, terkait viralnya video Pungutan liar (Pungli) yang dilakukan Lurah Paninggilan Utara, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Banten.

BKPSDM dan Inspektorat Kota Tangerang langsung melakukan pemanggilan dan pemeriksaan gabungan terhadap oknum lurah yang bersangkutan tersebut, pada Jumat (6/8/2021).

Diketahui, Video tersebut viral di sebuah postingan di sosial media Ciledug, nampak dalam rekaman itu adanya pungli yang dilakukan oknum lurah tersebut terkait tanda tangan pembuatan surat ahli waris senilai Rp250 ribu.

“Kami mengetahui kasus tersebut dua hari lalu. Dan benar, dalam video tersebut adalah Lurah Paninggilan Utara. Dengan itu, kami tindak cepat Kamis kita suratin yang bersangkutan, dan Jumat pukul 09.00 tadi kami lakukan pemeriksaan oleh tim BKPSDM,” ungkap Heryanto, Kepala BKPSDM Kota Tangerang, di City Galery Pemkot Tangerang.

Ia menjelaskan, dalam pemeriksaan BKPSDM melibatkan itu tim pembinaan, pendisiplinan dan psikolog analis integritas.

Baca Juga:  Jelang Sahur, Rekapitulasi PPK Tangerang Baru Selesai di Hitung

Pemeriksaan berlangsung selama dua jam, dan selanjutnya hasil pemeriksaan dikirimkan ke Inspektorat, untuk ditindaklanjuti lebih mendalam.

“Terkait investigasi lanjutan, hingga putusan BKPSDM serahkan ke Inspektorat dan tim yang berwenang. Pastinya, BKPSDM tidak membenarkan tindakan tersebut terlebih sebagai aparatur sipil negara,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Kota Tangerang Dadi Budaeri menjelaskan, pihaknya tengah melakukan panggilan kepada yang bersangkutan, untuk segara dilakukan pemeriksaan gabungan. Antara tim Inspektorat, BKPSDM, dan pimpinan terkait yaitu Camat.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, baru bisa dinilai akan dikenakan sanksi ringan, sedang atau berat dengan hukuman apa, dan paling berat adalah NonJob,” tutur Dadi, saat ditemui di ruang kerjanya.

Lanjutnya, setelah dilakukan pemeriksaan, tim Inspektorat akan membuat laporan investigasi yang akan diserahkan ke pimpinan tertinggi yaitu Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah untuk bersama-sama dibuat hasil putusan atau vonis.

Baca Juga:  10.000 Anak Lobster Berhasil Diamankan Ditpolair Polda Banten

“Terkait kondisi kesehatan yang bersangkutan, tidak menutup kemungkinan Inspektorat akan melibatkan Dinas kesehatan untuk mendalami kondisi kesehatannya. Pastinya, Inspektorat akan menginvestigasi dan menyelesaikan perkara ini sebaik-baiknya, sesuai aturan yang ada,” tegas Dadi.

Ia pun mengimbau, kepada seluruh ASN di Kota Tangerang untuk menjadikan kasus ini pelajaran yang berharga dan tidak lagi terjadi dimasa mendatang.

“Begitu juga dengan masyarakat Kota Tangerang yang sekiranya menemukan kasus serupa, untuk tidak segan melaporkan keberbagai sarana laporan yang telah disediakan Pemerintah kota Tangerang,” pungkasnya.