Beranda News

Viral! Trantib Kecamatan Rajeg di Duga Pungli ke Pengendara Motor

Viral! Trantib Kecamatan Rajeg di Duga Pungli ke Pengendara Motor
Trantib Kecamatan Rajeg di Duga Pungli ke Pengendara Motor yang Memasuki Area Kecamatan, Foto. Pelitabanten.com.(Istimewa).

KABUPATEN TANGERANG,Pelitabanten.com- di sosial media, seorang oknum anggota trantib kecamatan Rajeg meminta uang kepada datang ke kecamatan Rajeg.

Video yang sengaja direkam oleh salah seorang wartawan ini sontak viral di jagat maya mendapat kritikan keras dari salah satu ketua .

W warga yang menjadi praktek Pungutan Liar (Pungli) mengatakan bahwa pelaku memang sudah beberapa hari meminta uang kepada masyarakat yang masuk dan keluar dari kecamatan Rajeg dengan nilai Rp.2000 permotor.

“Awalnya sih sudah dua bulan ini, bulan kemarin setiap saya masuk ke dalam kecamatan lalu begitu pulang di pintu keluar ada orang yang meminta uang parkiran.Kami merasa keberatan,masalah nya ini kantor pemerintahan bukan mall.Masa iya kami datang ke kecamatan di minta uang parkiran,kan aneh juga yah,”ujarnya.

Mendengar kabar anggotanya,trantib kecamatan Rajeg melakukan praktek Pungutan Liar (Pungli) pada pengedara yang datang ke kantor kecamatan Rajeg, Kasi trantib kecamatan Rajeg H Jainal mengucapakan terimakasih kepada wartawan atas informasi yang diberikan dan akan memberikan kepadanya.

Baca Juga:  13 Pejabat Ikuti Assesment Lelang Jabatan Eselon II

“Saya janji akan memanggil dan memberikan sanksi tegas berupa teguran terhadap anggota saya yang melakukan praktek pungli tersebut.Dan saya juga mengungkapkan terimakasih atas informasi dari wartawan sekalian,”ungkapnya.

“Dia mengakui sendiri dan melakukannya tanpa ada perintah dari yang lain, apalagi saya tidak pernah memberikan izin untuk meminta dan memungut biaya parkir dari kantor kecamatan Rajeg.Mungkin atas dasar keinginan pribadi, saya akan panggil besok pagi dan akan melaporkan langsung pada pimpinan kasat pol PP kabupaten tangerang, ”Pungkasnya.

Saat di wawancara samsuri ketua LSM geram DPC kabupaten tangerang mengatakan, “saya akan laporkan perihal Pungutan Liar (Pungli) parkiran masuk kekantor kecamatan Rajeg kepada kasat pol PP kabupaten tangerang karena saya tidak mau ini di jadikan ajang manfaat oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, ” Ketus samsuri.