Beranda News

Wabah Corona, Pelayanan Uji KIR Ditutup Sementara

Wabah Corona, Pelayanan Uji KIR Ditutup Sementara
PENGUMUMAN, Pelayanan Uji KIR Ditutup Sementara. Foto Pelitabanten.com (Ist)

, Pelitabanten.com — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota , mengeluarkan surat edaran tentang penutupan pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) sebagai upaya pencegahan penyebaran ().

Melalui, Kepala Dishub Kota Tangerang, Wahyudi Iskandar, dijelaskan, penutupan sementara P2KB berdasarkan kepada keputusan Wali Kota Tangerang Nomor :443/KEP.237-BAG.HUK/2020 tanggal 15 Maret 2020, tentang penetapan Kejadian Luar Biasa Covid-19 di wilayah Kota Tangerang

“Pelayanan pengujian kendaraan bermotor ditutup sementara. Mulai Kamis, 26 Maret sampai dengan Jumat 3 April 2020,” ujarnya, Kamis (26/3/2020).

keputusan Wali Kota Tangerang Nomor :443/KEP.237-BAG.HUK/2020. Pelitabanten.com (Ist)

Diberitakan sebelumnya, Dishub Kota Tangerang, telah menerapkan pada setiap pelayanan di UPT PKB Batuceper.

Di lokasi UPT tersebut terlihat dari adanya jarak kursi para pemohon, tersedianya dan hingga pembayaran non tunai.

“Banyak hal yang sudah diterapkan di unit pelayanan, khususnya di UPT PKB Batuceper ini. Semua dilakukan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” jelasnya.

Sebagai informasi, diketahui wabah penyebaran virus corona atau covid-19 Kota Tangerang telah merubah status dari KLB (Kejadian Luar Biasa) menjadi Tanggap Darurat Non Bencana. Karna semakin meningkatnya jumlah penderita dan korban.