Beranda News

Wabah Corona, Pelayanan Uji KIR Ditutup Sementara

Wabah Corona, Pelayanan Uji KIR Ditutup Sementara
PENGUMUMAN, Pelayanan Uji KIR Ditutup Sementara. Foto Pelitabanten.com (Ist)

KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang, mengeluarkan surat edaran tentang penutupan sementara pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) sebagai upaya pencegahan penyebaran wabah Virus Corona (Covid-19).

Melalui, Kepala Dishub Kota Tangerang, Wahyudi Iskandar, dijelaskan, penutupan sementara P2KB berdasarkan kepada keputusan Wali Kota Tangerang Nomor :443/KEP.237-BAG.HUK/2020 tanggal 15 Maret 2020, tentang penetapan Kejadian Luar Biasa Covid-19 di wilayah Kota Tangerang

“Pelayanan pengujian kendaraan bermotor ditutup sementara. Mulai Kamis, 26 Maret sampai dengan Jumat 3 April 2020,” ujarnya, Kamis (26/3/2020).

keputusan Wali Kota Tangerang Nomor :443/KEP.237-BAG.HUK/2020. Foto Pelitabanten.com (Ist)

Diberitakan sebelumnya, Dishub Kota Tangerang, telah menerapkan Social Distancing pada setiap pelayanan di UPT PKB Batuceper.

Di lokasi UPT tersebut terlihat dari adanya jarak kursi para pemohon, tersedianya hand sanitizer dan masker hingga pembayaran non tunai.

“Banyak hal yang sudah diterapkan di unit pelayanan, khususnya di UPT PKB Batuceper ini. Semua dilakukan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” jelasnya.

Baca Juga:  Bertahap, DBH Pemprov Banten 2020 Direalisasikan

Sebagai informasi, diketahui wabah penyebaran virus corona atau covid-19 Pemerintah Kota Tangerang telah merubah status dari KLB (Kejadian Luar Biasa) menjadi Tanggap Darurat Non Bencana. Karna semakin meningkatnya jumlah penderita dan korban.