CILEGON, Pelitabanten.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 10 orang, diduga termasuk orang nomor satu di Kota Cilegon, pejabat dinas dan pengusaha dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) sekitar pukul 19.00 WIB, Jumat (22/9/2017) di Cilegon Business Square Blok C No. 10-12 Kedaleman, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon, Banten.
OTT KPK tersebut terkait dengan proses perizinan kawasan industri di Kota Cilegon. KPK mengamankan barang bukti berupa uang ratusan juta rupiah.
“Ada tim Penindakan KPK yang ditugaskan di daerah Banten. Sampai tengah malam hari Jumat, 22 Sept 2017, KPK lakukan OTT di Kab/Kota di Banten. Sejauh ini diamankan sekitar 10 orang,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi via pesan singkat, Sabtu (23/9/2017).
Sementara itu, Gubernur Banten Wahidin Halim menyerahkan sepenuhnya oleh KPK. “Harus diproses secara hukum,” kata Wahidin Halim di Pantai Tanjung Lesung, Pandeglang.