KOTA SERANG, Pelitabanten.com — Libur panjang cuti bersama bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai honorer masih berlangsung. Sabtu, (31/10/2020).
Cuti bersama ini, diawali dengan peringatan maulid nabi Muhammad SAW di tambah dengan libur akhir pekan tersebut akan berlangsung hingga 1 November 2020.
Diprediksi banyak masyarakat yang akan bepergian keluar kota untuk berlibur ketempat wisata atau mudik pulang ke kampung halaman.
Mengantisipasi adanya ASN dan pegawai yang menambah masa liburnya. Wali Kota Serang Syafrudin mengancam tak segan-segan akan memberikan sanksi bila Senin (2/11) masih bolos masuk kantor.
Pasalnya, Hal yang sering terjadi ketika libur panjang, ada saja ASN dan pegawai instansi yang menambah masa liburannya dari jadwal yang sudah ditetapkan pemerintah.
“Kalau ternyata memang ada yang menambah dan alasannya kurang tepat, nanti kita akan sanksi sesuai dengan Undang-undang yang berlaku,” ucapnya saat ditemui di Setda Kota Serang kemarin.
Selain itu, Untuk memastikan hal tersebut, orang nomor satu di Kota Serang ini akan melakukan sidak ke lapangan.
“Nanti akan saya sidak, untuk pastikan itu,” tegasnya.