Beranda News

Wali Kota Serang Ancam Sanksi ASN Tambah Masa Libur

Wali Kota Serang Ancam Sanksi ASN Tambah Masa Libur
Wali kota Serang, Syafrudin. Foto Pelitabanten.com

KOTA SERANG, Pelitabanten.com — Libur panjang bagi para Aparatur Sipil Negara () pegawai honorer masih berlangsung. Sabtu, (31/10/2020).

Cuti bersama ini, diawali dengan peringatan di tambah dengan libur tersebut akan berlangsung hingga 1 November 2020.

Diprediksi banyak masyarakat yang akan bepergian keluar kota untuk berlibur ketempat atau mudik pulang ke halaman.

Mengantisipasi adanya ASN dan pegawai yang menambah masa liburnya. mengancam tak segan-segan akan memberikan sanksi bila Senin (2/11) masih bolos masuk kantor.

Pasalnya, Hal yang sering terjadi ketika libur panjang, ada saja ASN dan pegawai instansi yang menambah masa liburannya dari jadwal yang sudah ditetapkan pemerintah.

“Kalau ternyata memang ada yang menambah dan alasannya kurang tepat, nanti kita akan sanksi sesuai dengan Undang-undang yang berlaku,” ucapnya saat ditemui di Setda Kota Serang kemarin.

Selain itu, Untuk memastikan hal tersebut, orang nomor satu di Kota Serang ini akan melakukan ke lapangan.

“Nanti akan saya sidak, untuk pastikan itu,” tegasnya.