KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com — Dalam rangka mendukung pendataan Sensus Penduduk di tahun 2020, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, mengajak seluruh warga Kota Tangerang untuk menyukseskan Sensus Penduduk Online 2020.
Bertempat di Kediaman Wali Kota Tangerang, Jalan Sinar Hati No. 1, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Walikota mengisi secara online pendataan Sensus Penduduk 2020 dengan didampingi pegawai Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Tangerang.
Usai melalukan pengisian, Walikota mengajak seluruh warganya untuk melakukan pengisian data Sensus Penduduk 2020 secara online melalui situs sensus,bps,go,id
“Kepada seluruh warga masyarakat Kota Tangerang mari kita sukseskan Sensus Penduduk secara online,” ucap Walikota, Sabtu (15/2/2020).
“Tadi saya sudah menggunakannya ternyata sangat mudah, hanya 30 menit kelar,” imbuhnya.
“Makanya segera di update data kependudukannya di situs online BPS waktunya sampai tanggal 31 Maret 2020,” sambungnya.
Walikota menyebutkan data-data kependudukan yang telah diisi pada situs Sensus Penduduk 2020 sangat berguna bagi pembangunan Kota Tangerang dan Indonesia.
“Mudah-mudahan dengan data sensus nasional yang dilakukan oleh BPS kita bisa mewujudkan Indonesia Maju, jadi ayo sama-sama kita sukseskan Sensus Penduduk 2020,” ajak Walikota.
Sementara itu, Budi Supriyanto selaku Kepala BPS Kota Tangerang menyebutkan pengisian data Sensus Penduduk di situs BPS sangat mudah dan cepat. Untuk itu Budi mengharapkan agar seluruh warga Kota Tangerang mengisi data kependudukan sesuai tanggal yang ditetapkan.
“Sensus Penduduk 2020 adalah salah satu kegiatan pemerintah yang bertujuan untuk menghitung penduduk Indonesia. Hasil dari Sensus Penduduk akan digunakan sebagai pijakan pemerintah dalam menyelenggarakan pembangunan serta caranya pun sangat mudah dan efisien dari segi waktu,” ucap Budi.
Sensus Penduduk Online 2020 telah dimulai sejak 15 Februari 2020 dan akan berakhir pada 31 Maret 2020.
BPS Kota Tangerang nantinya akan melakukan sosialisasi di seluruh kecamatan di Kota Tangerang. Perlu diketahui, beberapa berkas yang harus disiapkan sebelum melakukan pengisian Sensus Penduduk 2020 diantaranya KTP, KK, Buku Nikah (jika sudah menikah), Surat Cerai (jika bercerai) dan Akta Kelahiran.