KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com — Wali Kota Meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mendata dan merawat seluruh aset bergerak yang ada di Kota Tangerang.
Permintaan itu disampaikan H. Arief R. Wismansyah didampingi Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) H. Karsidi saat melakukan monitoring terhadap aset bergerak milik Pemerintah Kota Tangerang yang berada di sejumlah OPD.
Aset tersebut berada diantaranya di Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat.
Wali Kota juga menghimbau agar seluruh aset bergerak yang berupa kendaraan dan mesin dapat dirawat dan dijaga agar tetap layak untuk dipergunakan.
“Kalau memang sudah tidak bisa dipakai lagi, segera dilelang supaya tidak numpuk,” terang Arief saat meninjau kantor Dinas Lingkungan Hidup, Selasa (1/10/2019).
Arief menekankan dengan dilakukan percepatan proses lelang untuk aset yang berusia di atas 10 tahun, dapat menekan potensi menumpuknya barang-barang yang tidak dipergunakan di kantor-kantor OPD.
“Supaya tidak sumpek penuh barang bekas yang tidak kepakai kantornya,” jelasnya.
Wali Kota menambahkan barang yang telah melalui proses lelang namun masih belum terjual agar segera dilakukan pemusnahan Barang Milik Daerah (BMD).