Beranda News

Walikota Tangerang: Ada Sanksi Bagi Pelanggar New Normal

Walikota Tangerang Ada Sanksi Bagi Pelanggar New Normal

KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com — Penerapan kehidupan normal baru atau yang lebih dikenal New Normal semakin digencarkan oleh Pemerintah Kota Tangerang.

Disampaikan Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah Persiapan sosialisasi dilakukan mulai dari tingkat Kelurahan, kecamatan hingga pegawai.

Wali Kota juga menyebut pihaknya sedang merancang skema penerapan New Normal atau Era kehidupan baru di tengah pandemi Covid-19 ( Corona virus disease 2019 ). Menurutnya, sanksi tetap diberlakukan bagi pelanggar protokol kesehatan.

“Mulai dari rumah ibadah, pertokoan, disekolah, di perusahaan pabrik-pabrik ,
bagaimana agar mereka tetap bisa beribadah dan beraktifitas tapi dengan protokol pengamanan covid, jaga jarak, pakai masker, sering-sering cuci tangan dan lain sebagainya. Harapan kami minggu depan bisa di share kepada masyarakat,” terang Wali Kota.

Ia menegaskan masyarakat nantinya harus siap, betul-betul mau berdisiplin dan mandiri.

“Selain mempersiapkan protokol, kami juga akan melakukan razia secara masif bagi pelanggar – pelanggar. Kita pengen masyarakat ini saling jaga, bergotong-royong dalam penanganan covid. Jadi harus aman buat diri kita, aman juga buat sesama,” imbuhnya.

Bahkan, kata Wali Kota bagi pelanggar penerapan kehidupan normal baru akan diberikan sanksi jika melakukan pelanggaran. “Akan diberikan sanksi bagi pelanggar, dan ini akan diterapkan hingga pandemi ini berakhir,”katanya.

Mudah-mudahan ini menjadi perhatian agar masyarakat bisa hidup di tengah-tengah pandemik covid ini dengan memperhatikan protokol kesehatan.

Melihat perkembangan data yang ada, sambung Wali Kota, walaupun sudah terjadi penurunan kasus, diharapkan pada penerapan New Normal nanti harus lebih disiplin masyarakatnya.

“Jadi yang dibutuhkan adalah kedisiplinan masyarakat untuk tetap disiplin gunakan masker, jaga jarak dan juga menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat,” pungkasnya.