Beranda News

Walikota Tangerang Evaluasi PSBB, Sidak Pasar: Kalau Tidak Mau Diatur Ditindak

Walikota Tangerang Evaluasi PSBB, Sidak Pasar: Kalau Tidak Mau Diatur Ditindak
Wali Kota Arief R Wismansyah: Kalau Tidak Mau Diatur Ditindak. Foto Ahmad Syihabudin Pelitabanten.com

KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com — Sejak diberlakukan perpanjangan masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Pemerintah Kota Tangerang terus melakukan evaluasi.

Diketahui penerapan PSBB di wilayah Kota Tangerang jilid 2 yang dimulai sejak hari Sabtu tanggal 2 Mei 2020. Ditemukan masih banyak pelanggaran yang didapati di masyarakat.

Terlihat saat Wali Kota Tangerang R. Wismansyah bersama Wakil Wali Kota Sachrudin serta Sekda Kota Tangerang melakukan inspeksi mendadak () ke sejumlah yang berada di wilayah Kota Tangerang usai melakukan rapat evaluasi, Selasa (5/5/2020).

“Semua toko dan pedagang diwajibkan menggunakan bilik untuk serta akan dilakukan jaga jarak antar pedagang,”Ujar Arief saat melakukan sidak di Pasar Anyar.

ini berlaku di semua tempat pusat keramaian seperti pasar dan lokasi – lokasi yang menjadi area berjualan takjil selama bulan Ramadan ini,”sambungnya.

Baca Juga:  Pimpin Apel Harkitnas, Benyamin Ajak ASN Doakan Korban Jatuhnya Pesawat di Tangsel

Sejumlah petugas akan dikerahkan Walik kota untuk melakukan rekayasa lalu lintas di sekitar jalan menuju ke wilayah pasar-pasar tradisional diantaranya Jalan KH Soleh Ali arah Pasar Anyar Kota Tangerang.

Walikota Tangerang Evaluasi PSBB, Sidak Pasar: Kalau Tidak Mau Diatur Ditindak
Wali Kota Tegur Warga Tak Patuhi Aturan PSBB. Foto Pelitabanten.com

“Beberapa jalan akan ditutup menjadi satu arah saja upaya ini dilakukan agar para pedagang yang berjualan lebih kondusif dan tertata,” ujarnya.

Arief menekankan kembali agar masyarakat Kota Tangerang diharapkan dapat disiplin dan mengikuti arahan pemerintah supaya PSBB berjalan dengan lancar. Menurutnya masa sosialisasi sudah cukup di awal penerapan PSBB jilid 1. Akan ditindak jika masih membandel.

“Harus diatur dan mau diatur, kalau mau wabah covid-19 ini cepat berakhir masyarakat harus mau diatur, kalo tidak mau diatur akan kami tindak,” tegasnya.

Tindakan tegas akan diatur penerapannya mulai dari surat peringatan hingga penyitaan paksa sampai dengan di pasang tanda Satpol Pp line.

Baca Juga:  Pemkot Tangerang Akan Tangkap dan Rapid Test Pelanggar PSBB

“Tindakan tersebut berupa teguran lisan ditempat, memberikan surat peringatan tertulis, penyitaan paksa secara dan pemasangan Pol pp line,”tukasnya.

Usai sidak di pasar anyar, Wali Kota masih didampingi Wakil dan Sekda Kota Tangerang melanjutkan sidak di Kawasan wisata Kuliner Pasar Lama Kota Tangerang.

Dilokasi Ia kembali mengingatkan pada para pedagang dan pembeli makanan di tempat yang biasa ramai mulai sore hingga malam tersebut agar menggunakan , menjaga jarak antara penjual dan Pembeli dan disarankan untuk tidak makan ditempat.

“Ibu lagi beli apa, ini anaknya kenapa tidak pakai masker, kalau bisa anaknya jangan diajak,” tegurnya.

Wali Kota berharap dengan langsung melakukan pemantauan dan mendisiplinkan masyarakat, penyebaran covid-19 atau virus disease 2019 dapat lebih di tekan dan Kota Tangerang segera bebas dari wabah ini.