Beranda News

Walikota Tangerang Tunda Penghentian Layanan di Tanah Kemenkumham

Walikota Tangerang Tunda Penghentian Layanan di Tanah Kemenkumham
Arief Menerima Perwakilan Warga dikediamannya. Foto Pelitabanten.com (Dok.Ist)

KOTA , Pelitabanten.com — Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menunda penghentian layanan pengangkutan PJU di Kemenkumham. Hal tersebut seiring hasil pertemuan sejumlah warga perwakilan lima kelurahan dengan Tangerang H. R. Wismansyah, Minggu (14/07/2019).

“Sore tadi Pak Wali menerima perwakilan warga di kediaman beliau, hasilnya dengan mempertimbangkan kepentingan masyarakat Pak Wali memerintahkan jajarannya untuk tetap memberikan layanan sampah dan PJU secara parsial,” papar Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Achmad Ricky Fauzan.

Pelayanan di Tanah Kemenkumham Tetap Diberikan
Salah Satu Perwakilan Warga Saat Berdialog Dengan Walikota. Foto Pelitabanten.com (Dok.Ist)

Lanjut Ricky, para perwakilan berasal dari lima kelurahan di Kecamatan Tangerang tersebut juga menyampaikan dukungannya kepada Pemkot Tangerang, untuk tak henti memperjuangkan fasos fasum Kemenkumham untuk kepentingan masyarakat banyak.

Warga pun meminta Kemenkumham tak diam dalam situasi kericuhan yang telah dibuat ini. Segera berikan fasos fasum kepada Pemkot Tangerang agar dapat dikelola untuk kepentingan masyarakat luas,” katanya.

Baca Juga:  Kapolsek Batuceper Gelar Mimbar Kamtibmas dan Pembagian Brosur di Masjid Annur

“Dengan bijak, Wali Kota juga sudah menjelaskan alur perkara yang sebenar-benarnya secara langsung,” lanjutnya.

“Sehingga warga lebih jelas duduk perkara antara Pemkot dengan Kemenkumham,” sambung Kabag Humas dan Protokol.

Pelayanan di Tanah Kemenkumham Tetap Diberikan
Pertemuan Warga dan Walikota Tangerang Minggu, (14/7). Foto Pelitabanten.com (Dok.Ist)

Ricky juga menjelaskan bahwa Wali Kota memohon kepada seluruh masyarakat Kota Tangerang terkait fasos fasum, sehingga lahan-lahan yang memang hak masyarakat ini dapat diselesaikan dengan baik.

“Semoga dengan doa masyarakat Kota Tangerang. Persoalan fasos fasum bisa terselesaikan dan dapat diterima untuk kepentingan warga Kota Tangerang itu sendiri,” katanya Ricky menirukan ucapan Wali Kota.