KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com – Pemerintah Kota Tangerang berupaya mewujudkan masyarakat yang tertib dengan menjunjung tinggi keadilan di mata hukum bagi setiap masyarakatnya. Dan mengelola Kota Tangerang ini harus menggunakan akal dan hati.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah, saat membuka kegiatan Penyuluhan Hukum Kepada Masyarakat Kota Tangerang Tahun Anggaran 2023.
Kegiatan itu berlangsung di Ruang Akhlakul Karimah, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, pada Selasa (7/3/2023).
“Diperlukan peran bersama, dalam mewujudkan Kota Tangerang yang lebih tertata,” kata dia.
Sambung Arief, tentunya dengan dukungan dan partisipasi konkret dari seluruh masyarakat untuk senantiasa patuh dan taat pada aturan yang telah ditetapkan.
“Selain dukungan dan doa, perlu partisipasi dari masyarakat untuk menjalankan aturan dan regulasi,” ungkap Arief.
Wali Kota dua periode itu menegaskan, stigma yang ada terkait penegakan hukum yang cenderung tajam ke atas, namun tumpul ke bawah harus dapat diubah menjadi penegakan hukum yang adil dan merata.
“Kota ini harus dikelola dengan otak dan juga hati, tidak cukup hanya dengan otot. Jiwa raga dan diri kita semua, kita wakaf kan untuk Kota Tangerang,” pesannya kepada peserta penyuluhan yang merupakan perwakilan dari 13 kecamatan se-kota Tangerang.
Lebih lanjut, Arief mengungkapkan, Pemkot Tangerang menjunjung tinggi hak setiap masyarakatnya, namun harus turut diimbangi dengan kewajibannya.
“Agar kota ini terus aman, nyaman dan harmonis, harus bisa diwujudkan bersama sebagai tugas mulia dalam mewujudkan Kota Tangerang yang berkeadilan sosial,” pungkas Wali Kota.