Beranda News

Warga Alar Jiban Kohod Buat Surat Tanah Dimintai Rp30 Juta Ada Bukti Transaksi Pembayaran

Foto. Bukti transfer. (Istimewa)
Foto. Bukti transfer. (Istimewa)

TANGERANG, Pelitabanten.com-Diduga Sekretaris Desa (Sekdes) Kohod inisial UK menjadikan relokasi di Alar Jiban sebagai ajang untuk meraup uang warga. Pasalnya ada salah satu warga inisial AR yang membuat surat tanah seluas 946 m2 dimintai biaya Rp30 juta berikut biaya ukur Rp3.800.000 yang diduga sampai saat suratnya tidak ada.

Saat AR hendak melakukan pembayaran pembuatan surat tanah, Sekdes Kohod UK mengirimkan foto kertas putih yang tertera tulisan nomor rekening atas nama UK melalui watsapp AR, serta dibawah foto tertulis “BCA,,, Bang Haji” yang dikirim UK ke watsapp AR, sehingga saat pembayaran ada bukti transaksi transfer.

Pembayaran pertama Rp10.000.000 pukul 19:39:00 pertanggal 21- 12- 2023 di BCA SPBU Pakuhaji, yang kedua Rp10.000.000 pukul 13:27:47 pertanggal 23 – 12 – 2023 di BCA SPBU Pakuhaji, yang ketiga Rp5.000.000 pukul 19:53:56, pertanggal 29 – 12 – 2023 di BCA Labuan 2 dan sisanya Rp5.000.000 serta biaya ukur cash.

Selain bukti transaksi, wartawan mendapatkan foto UK yang memakai baju batik tangan panjang warna biru terong kembang-kembang celana hitam bersama AR, yang disertai tumpukan uang lembaran Rp100.000 diatas kertas putih berjumlah Rp5.000.000 tergeletak di bangku minimarket di daerah Desa Kramat.

Biaya tiga puluh juta tersebut diminta UK dengan dalih untuk pembuatan surat tanah milik AR, agar lahan tanah tersebut dibayar oleh pengembang. Setelah uang tiga puluh juta tersebut diserahkan ke UK, sampai saat ini AR hanya menerima surat tanda terima notaris dari UK, sedangkan surat yang dibuat tidak terlihat fisiknya sehelai pun.

“Pembayaran pertama saya transfer Rp10.000.000, yang kedua saya transfer Rp10.000.000, ketiga saya transfer Rp5.000.000, yang terakhir sengaja saya bayar cas Rp5.000.000 saat saya ketemuan sama UK di minimarket daerah Desa Kramat, begitu juga biaya ukur pertama Rp800.000, ukur kedua Rp3.000.000 bayar cash,” tutur AR, Rabu (3/7/24).

Sebelumnya diberitakan di media online warga Alar Jiban, Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, yang terkena relokasi membuat surat tanah diduga dimintai biaya Rp30.000.000 oleh Sekdes Kohod Inisial UK, yang sampai sekarang belum terlihat fisik surat yang dibuatnya sehelai pun .

Lahan tanah tersebut awalnya seluas 36000 m2 surat sertifikat, kemudian sebagian tanah tersebut dijual oleh keluarga AR dan saat ini tersisa 946 m2, tanpa adanya surat keterangan apapun dari aparatur desa hingga saat ini sampai adanya relokasi dari pengembang (PT)

“Tanah saya ini waris dasar suratnya sertifikat, dijual sebagian sama keluarga sisanya 946 m2, seharusnya ada surat keterangan telah dijual sebagian, begitu ada relokasi saya disuruh surat sama Sekdes Kohod dimintai Rp 40 juta, akhirnya saya tawar biaya jadi 30 juta,” tutur warga Kohod inisial AR kepada wartawan,” Sabtu (29/6/2024).

Menurut AR, biaya pembuatan surat lahan tanah miliknya seluas 946 m2 keseluruhannya berikut biaya ukur Rp33.800.000. Yang saat ini kata AR tidak ada kejelasannya mengenai surat – surat tersebut, meski dirinya sudah menanyakan ke Sekdes Kohod UK.

“Uang pembayaran surat sudah saya kasih ke Sekdes Kohod UK ada yang transfer dan cash, biaya yang saya keluarin semunya Rp33.800.000, tapi sampai saat ini saya belum dikasih surat yang saya buat sama Sekdes Kohod UK,” kesalnya.

Disisi lain pihak PT Kukuh Mandiri Lestari ASG, H Eman Sulaeman mengatakan, bahwa untuk pembiayaan tukar menukar sudah ditanggung oleh pihak PT, termasuk biaya pembuatan surat tanah milik warga sudah ditanggung PT.

“Biaya tukar menukar dan pembuatan surat tanah warga sudah ditanggung oleh pihak kami (PT), bila suratnya girik atau AJB cukup dibuatkan surat keterangan dari desa, nanti di tempat baru suratnya sertifikat, dan kalau dasarnya sertifikat tidak usah buat surat dari desa,” paparnya.

Sementara itu saat dihubungi via telpon whats app, Sekdes Kohod UK mengaku, sudah menanyakan atas hak surat-surat tanah milik AR yang luasnya 946 m2. Lalu kata UK, bahwa tanah milik AR tidak ada surat-suratnya sama sekali,(Ig)