Beranda News

Warga Ancam Segel Hotel Allium Kota Tangerang

Warga Ancam Segel Hotel Allium Kota Tangerang
Warga saat temui Komisi IV DPRD Kota Tangerang. Foto Ahmad Syihabudin Pelitabantem.com

KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com — Akibat konflik berkepanjangan antara Developer PT Cahaya Baru Raya Realty (PT CBRR) dengan warga penghuni Perumahan Taman Royal, Cipondoh Kota Tangerang mengancam akan menyegel Hotel Allium sebagai bentuk protes menuntut pemberian sertifikat atas rumah mereka.

Warga perumahan ini membentuk forum perjuangan yang mereka beri nama FORCAMES (Forum Komunikasi Cempaka, Albasia, Mahagoni, Edeleeis, dan Sekitarnya) diambil dari nama cluster yang mereka tempati.

Pasalnya ini adalah untuk kedua kalinya warga mendatangi Gedung DPRD Kota Tangerang dalam sengketa masalah sertifikat tanah yang ditempati tak kunjung diberikan padahal proses kredit sudah selesai lama.

Firdaus, Ketua FORCAMES ketika ditemui di Ruang Sidang DPRD Kota Tangerang mengatakan, “Kehadiran kami ini untuk yang kedua kalinya di Gedung DPRD Kota Tangerang, dan kami melihat dari hasil perundingan yang pertama menghasilkan 8 poin kesepakatan dan baru satu yg dilakukan itu saja tidak signifikan,”ungkapnya Kamis, (25/7/2019) kepada wartawan.

Baca Juga:  Kadin PB Tangsel Ajak Pengusaha Untuk Peduli Zakat 
Warga Ancam Segel Hotel Allium Kota Tangerang
Perwakilan Warga saat Membacakan Tuntutan Terhadap PT. CBRR. Foto Ahmad Syihabudin Pelitabanten.com

“Dan untuk kedatangan kali ini kami membawa 5 tuntutan yaitu :
1. Pailitkan PT. CBRR (PT Cahaya Baru Raya Realty)
2. Sita Asset-assetnya dan dibayarkan kepada konsumen yang telah lama menjadi korban bisnis pengembangannya.
3. Berikan hak warga seperti Ajb, Sertifikat, Dan lain lain
4. Kembalikan jalan Cempaka yang telah dilongsorkan, dirusak, dan dihilangkan oleh pengembang.
5. Bapak Ir. H. Musyanif sebagai pemilik harus bertanggungjawab secara moral maupun hukum atas semua kerugian yang diderita warga dengan memulihkan hak-hak atas tanah, jalan, apartemen, maupun unit kios pasar yang telah dibeli.” kata Firdaus membacakan tuntutan warga.

“Sampai di sini jika memang tidak ada hasil juga, kami bersama warga dizolimi bersepakat akan menyegel Hotel Allium yang nota bene merupakan milik Bapak Ir. H. Musyanif (Pemilik PT. CBRR juga, red) sampai ada titik terang atas permasalahan ini,” tegasnya.

Warga Ancam Segel Hotel Allium Kota Tangerang
Ir Turidi Susanto Saat Ditemui Wartawan Usai Dengarkan Tuntutan. Foto Ahmad Syihababudin Pelitabanten.com

Di tempat yang sama Ir. Turidi Susanto, Ketua Komisi IV menegaskan, “ini yang kedua kalinya, mereka kita fasilitasi pertemuan antara Pihak PT. CBRR, Bank Mayapada, dan Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kota Tangerang, Semoga saja ada solusi dari pertemuan ini.” Kata Turidi.

Baca Juga:  Polresta Bandara Soetta Kawal 650 WNI PMI Kelokasi Karantina Covid-19

Ditanya soal tuntutan sekaligus ancaman warga tentang rencana penyegelan terhadap Hotel Allium, Ir. Turidi mengatakan, “bahwa itu hak warga atau masyarakat, karena kami adalah wakil rakyat. Tanggung jawab kami sudah menerima aspirasi warga dan jika warga meluapkan emosi nya itu di luar wewenang kami,” tukas Turidi.