Beranda News

Penyebab Banjir dan Bising, Warga Periuk Laporkan Proyek Pembangunan RS Hermina

Penyebab Banjir dan Bising, Warga Periuk Laporkan Proyek Pembangunan RS Hermina
Penyebab Banjir dan Bising, Warga Periuk Laporkan Proyek Pembangunan RS Hermina ke Pemkot Dan DPRD Kota Tangerang. Foto Pelitabanten.com (Ist)

KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com — Proyek pembangunan Rumah Sakit (RS) Hermina di lingkungan RT 04 RW 06 Kelurahan Periuk, yang mendapatkan penolakan warga setempat akhirnya dilaporkan ke Pemerintah Kota (Pemkot) dan DPRD Kota Tangerang.

Pasalnya, proyek pembangunan RS Hermina sangat berdampak pada lingkungan warga sekitar, lantaran mengakibatkan banjir dan aktivitas pekerjaan pembangunan tersebut membuat bising warga sekitar lokasi proyek.

Heri Hidayat (44), salahsatu perwakilan warga RT 04 RW 06 Kelurahan Periuk, mengatakan, PT. Medika Loka Kotabumi sebagai kontraktor proyek pembangunan RS Hermina dilaporkan warga dari tiga RW yakni RW.05, RW 06 dan RW 07 ke Pemkot dan DPRD Kota Tangerang karna proyek pembangunan yang dikerjakan PT. Medika Loka Kotabumi memiliki ijin fiktif dari warga sekitar dan proyek pembangunan yang sudah berjalan sekitar 2 bulan itu mengakibatkan banjir dilingkungan sekitar proyek pembangunan.

Baca Juga:  Bawaslu Kota Tangerang Lantik 23 Pengawas Kelurahan dari 3 kecamatan

“Sebelumnya disini gak pernah banjir, setelah proyek pembangunan RS Hermina tiga RW malah kena dampak banjir, terus ijin warga yang dipegang kontraktor itu fiktif, kami tidak merasa memberikan ijin dan mendapatkan sosialisasi bakal ada pembangunan RS Hermina,” ungkap Heri usai melaporkan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tangerang.

Warga Terdampak Proyek Pembangunan RS Hermina Lakukan Pertemuan Sebelum Lapor Legislatif dan Eksekutif Kota Tangerang. Foto Pelitabanten.com (Ist)

Heri menuturkan, sebelumnya Ia bersama warga RT 04 RW 06 pernah melakukan memprotes kepada pihak RS Hermina untuk menghentikan proses pembangunan, warga sekitar merasa terganggu oleh bisingnya mesin paku bumi dan truk pembawa tanah. Bahkan mengakibatkan jalan menjadi kotor dan licin saat hujan turun.

Selain itu, lanjut Heri proyek yang dibangun PT. Medika Loka Kotabumi saat proses perijinan tidak pernah melibatkan warga sekitar dan belum pernah adanya sosialisasi dari pihak PT. Medika Loka Kotabumi selaku kontraktor.

“Kami sempat memasang spanduk penolakan, agar proyek tersebut tidak diteruskan, tapi ada yang mencopot spanduk itu,” katanya.

Baca Juga:  Kepala Kejari Kabupaten Tangerang Resmikan Gedung PTSP di Akhir Masa Jabatan,

Akibat penolakan warga tidak digubris warga kemudian melaporkan permasalahan ini agar menjadikan perhatian para eksekutif dan legislatif kota tangerang, untuk kemudian mengkaji ulang proyek pembangunan itu.

“Kami minta proyek pembangunan itu dikaji ulang oleh pihak Pemkot dan DPRD, jangan sampai warga sekitar dirugikan dan merusak lingkungan,” tandasnya.

Hal senada disampaikan, Sumarti yang rumahnya tak jauh dari lokasi proyek. Ia menilai proyek pembangunan RS Hermina merugikan warga sekitar.

Sumarti membenarkan bahwa proses perijinan proyek pembangunan tidak pernah melibatkan warga sekitar dan adanya ijin fiktif ini sudah menyalahi aturan. Tidak ada sosialisasi dan pemberitahuan kepada warga sekitar bakal adanya pembangunan rumah sakit.

“Memang ada pengumpulan foto copy KTP warga tapi ketua RT beralasan bakal ada pembagian sembako, itukan sudah membohongi warga. Makanya saya minta proyek tersebut dihentikan,” tegas Sumarti yang juga anggota DPRD Kota Tangerang dari Partai PDIP.

Baca Juga:  Kongres Pertama Forwat, Incumbent Kembali Jadi Nahkoda

Menurut Dia, Proyek Pembangunan tersebut harus dikaji ulang adminiatrasi perijinannya termasuk kepada warga sekitar. Ia juga merasa terganggu dan telah dirugikan sebagai warga sekitar proyek pembangunan itu.

PT. Medika Loka Kotabumi diminta untuk melakukan sosialisasi pada warga sekitar secara keseluruhan. termasuk Ijin pembangunan rumah sakit pada umumnya seperti Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) dan AMDAL (Analisys Dampak Lingkungan).

“Proyek pembangunan tersebut harus dikaji ulang,” ujarya.

Sementara itu, beberapa kali wartawan berusaha menghubungi pihak PT. Medika Loka Kotabumi sebagai kontraktor proyek pembangunan RS Hermina untuk mendapatkan informasi terkait ijin yang diduga fiktif, namun hingga berita ini ditayangkan tidak mendapatkan tanggapan.