Beranda News

Datangi DPRD Kota Tangerang, Warga Taman Royal Minta Pengembang Ditindak Tegas

Datangi DPRD Kota Tangerang, Warga Taman Royal Minta Pengembang Ditindak Tegas
Warga Taman Royal Minta DPRD Kota Tangerang Tindak PT CBRR. Foto Pelitabanten.com. (Dok.Ist)

KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com, — Puluhan warga penghuni perumahan Taman Royal di Kelurahan , Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang mendatangi gedung . Rabu, (06/03/2019).

Teriakan warga di ruangan Badan (Ban Mus) DPRD Kota Tangerang bergema dengan nada keras. Warga menuntut empat seperti, , Ediham dan Tengku agar menindak tegas pengembang perumahan PT. Cahaya Baru Raya Realty (CBRR) yang tidak tidak memenuhi janjinya.

Tuntutan disampaikan selaku Ketua Forum Cempaka Albasiah Mahogani Edelweis (CAMES) Kota Tangerang. Sejumlah tuntutan dibawa warga yakni, jalan yang awal mulus agar menjadi bagus, terbitkan sertifikat tanah penghuni dan benahi lingkungan akibat proyek Royal Betawi.

Datangi DPRD Kota Tangerang, Warga Taman Royal Minta Pengembang Ditindak Tegas
Warga Diterima DPRD Kota Tangerang di ruang Ban Mus. Foto Pelitabanten.com (Dok.Ist)

Firdaus mengatakan, sejak warga membeli perumahan tersebut belum pernah mendapat legalisasi sertifikat. Warga merasa heran kenapa pengembang tidak memberikan.

“Mana sertifikat Kami.. !! Kami minta dong sertifikatnya karena kami sudah lunas bayar rumahnya,” tegasnya.

Untuk itu meminta ke empat anggota dewan ini untuk memanggil atau menindak tegas pengembang PT. CBRR nakal seperti itu. “Kami minta wakil rakyat bekerja fasilitasi kami,” tukasnya.

Terpisah, Ketua Komisi IV DPRD Kota Tangerang Turidi Susanto belum memberikan keterangan terkait audiensi itu. Namun dirinya belum berkenan akan kedatangan awak media untuk masuk ke ruangan Ban Mus.

“Maaf mas keluar dulu.. Kami sedang rapat tertutup,” singkatnya.