Beranda News

Waspada Ular Liar, Sarang Tawon, Monyet Liar, Lapor BPBD Cepat Ditangani

Waspada Ular Liar, Sarang Tawon, Monyet Liar, Lapor BPBD Cepat Ditangani
Gufron Falveli, Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kota Tangerang. Foto Pelitabanten.com (Ist)

KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com – Masyarakat Kota Tangerang harus lebih waspada terhadap gangguan hewan berbahaya yang dapat mengancam keselamatan masyarakat seperti ular liar, sarang tawon, monyet liar dan lain sebagainya.

 

Seperti saat ini memasuki musim penghujan dapat menyebabkan ular liar banyak bermunculan ke pemukiman warga.

Fenomena ini muncul karena sarang atau habitat ular tergenang air hujan dan menyebabkan ular mencari habitat baru serta mendatangi wilayah tempat tinggal masyarakat.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang, Ghufron Falveli.

Gufron mengungkapkan per harinya BPBD menerima 3 sampai 5 laporan untuk bantuan evakuasi ular disaat musim hujan seperti sekarang ini.

“Minggu ini bisa dibilang intensitas tertinggi untuk penanganan evakuasi ular. Dengan berbagai macam ular kami evakuasi, tapi untuk yang paling sering ialah ular sanca dan ular kobra, “ ungkap Ghufron, Senin (25/7/2022).

Baca Juga:  Satgas Pangan Polres Metro Tangerang Kota: Minyak Goreng Curah Rp 20ribu perkilo

Ghufron pun memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk untuk selalu menjaga kebersihan, sebagai bentuk pencegahan datangnya ular ke pemukiman warga.

Caranya, mulai dari membuat pagar, tidak menumpuk barang-barang yang sudah tidak berguna, serta memberikan wangi-wangian yang menyengat.

“Selain itu, sistem sirkulasi dan penyinaran matahari yang masuk kedalam rumah juga harus bagus dan perlu diperhatikan, karena ular sangat suka kondisi yang lembab,” jelasnya.

Ghufron menyampaikan kepada masyarakat tidak perlu takut dan khawatir jika tim BPDB belum datang untuk mengevakuasi. Masyarakat bisa menggunakan alat-alat seperti bambu dan kayu tapi tetap harus waspada dan berjaga jarak. “Tetap ya masyarakat harus berhati-hati, jangan asal untuk menangkapnya.” ujarnya.

Sementara itu, Ghufron juga menyampaikan untuk pelaporan penanganan bisa langsung hubungi 112, UPT Ciledug 73450934, UPT Cibodas 55732113, UPT Batuceper 5522366, Periuk 59319462, atau di Aplikasi Laksa.

Baca Juga:  Febri Luka Sobek Pipi Bukan Korban Gangster, Tawuran Remaja Empat Pelaku Diamankan

“Bisa melapor melalui telepon atau aplikasi, nanti akan langsung diteruskan ke BPBD Kota Tangerang.”

Sebagai informasi hewan liar yang bisa dievakuasi oleh BPBD antara lain monyet, kucing , dan sarang tawon. Setelah di evakuasi hewan tersebut akan diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).